Menuju konten utama

46 Ribu Ton Daging Kerbau Impor dari India Diklaim Bebas Virus PMK

Bulog memastikan daging kerbau beku impor dari India bebas dari virus PMK. Daging langsung dicek PCR dan hasilnya negatif dari Pusat Veteriner Farma.

Petugas Badan urusan logistik Divre Riau-Kepri menyusun daging kerbau beku impor dari India ke dalam alat pendingin di Kantor Bulog Divre Riau-Kepri di Pekanbaru, Riau, Selasa (17/4/2018). ANTARA FOTO/Rony Muharrman

tirto.id - Perum Bulog mencatat hingga hari ini sudah ada 46 ribu ton daging kerbau impor dari India yang masuk ke Indonesia. Direktur Supply Chain Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto mengatakan, kuota tersebut baru sebagian dari total daging kerbau beku yang dipesan pemerintah yaitu sebanyak 100 ribu ton pada 2022.

“Ini sebagai alternatif pilihan bagi konsumen dalam memenuhi ketersediaan akan daging serta menjaga stabilisasi harga daging di tingkat konsumen,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

Suyamto memastikan daging kerbau beku impor yang datang bebas dari virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Daging langsung dicek PCR dan didapatkan hasil negatif dari Pusat Veteriner Farma.

Suyamto mengatakan demi meyakinkan lagi terhadap kondisi daging kerbau beku yang diimpor Bulog dari India dan juga maraknya pemberitaan terhadap PMK yang menyerang ternak sapi di beberapa daerah, Bulog melakukan uji PCR di Pusat Veteriner Farma pada 2 Juni 2022.

Bulog secara rutin melakukan uji laboratorium, termasuk uji PMK untuk meyakinkan bahwa daging beku dari India memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Suyamto menambahkan bahwa sebelum ada wabah PMK pun mekanisme importasi daging kerbau yang dikelola Bulog telah lolos verifikasi dari Kementerian Pertanian, karena saat tiba di Indonesia daging kerbau langsung diperiksa tiap kontainer oleh Balai Karantina Tanjung Priok Kementerian Pertanian dan diberi sertifikat oleh balai tersebut.

“Sebelum dilakukan pengiriman ke Indonesia, daging kerbau yang diimpor Bulog ini dipastikan hanya dilakukan oleh suplier yang telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Selain itu juga telah memenuhi kriteria kesehatan hewan dan dinyatakan layak di konsumsi manusia (fit for human consumption) sebagaimana dinyatakan dalam sertifikat kesehatan dari Lembaga Veteriner di India," tandas dia.

Baca juga artikel terkait IMPOR DAGING KERBAU atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz