Menuju konten utama

45.000 Personel TNI-Polri Bakal Amankan Penetapan Pemenang Pilpres

Kapolri berjanji tidak akan melakukan upaya kekerasan dalam pengamanan pengumuman hasil Pilpres.

45.000 Personel TNI-Polri Bakal Amankan Penetapan Pemenang Pilpres
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Kanan) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) menggelar konferensi pers tentang pengawasan rehabilitasi pascabanjir Kabupaten Konawe Utara di Rujab Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu (22/6/2019). Panglima TNI dan Kapolri siap turunkan personelnya jika dibutuhkan untuk rehabilitasi pascabanjir di Kabupaten Konawe Utara. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.

tirto.id - Kapolri Jendral Tito Karnavian akan menyiapkan ribuan personel saat penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2019 akan berlangsung pada Minggu (30/6/2019).

Tito Karnavian menyatakan pihaknya tetap melakukan pengamanan hingga penetapan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat nanti.

“Sampai hari ini Polri dan TNI siaga, total hampir 45.000 personel. Menurut saya sudah cukup aman, kami hindari adanya upaya paksa kekerasan,” ucap dia di Mabes Polri, Jumat (28/6/2019).

Pengamanan penetapan akan dilakukan bagi Komisioner KPU dan kondisi di lapangan. Aparat, lanjut dia, juga tidak ingin melakukan tindak kekerasan kepada warga negara kecuali pihak itu melanggar hukum.

We are not fighting criminal, but we are fighting the crime. Kami tidak berhadapan menindak orangnya, yang kami tindak perbuatannya jika dia melanggar hukum,” sambung Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyatakan agar masyarakat menolak segala bentuk kerusuhan. Ia juga berharap agar tidak ada lagi mobilisasi massa lantaran kegiatan itu akan rawan ditunggangi oleh pihak yang tak bertanggung jawab seperti aksi rusuh 21-22 Mei lalu.

“Aksi inkonstitusional kami anggap aksi ilegal, melanggar hukum dan pasti kami akan lakukan tindakan tegas,” ucap dia.

Sementara itu, Prabowo Subianto mengaku menerima putusan hasil sidang sengketa meski hasilnya mengecewakan pihaknya dan pendukungnya.

"Kami mengerti bahwa keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung, namun sesuai kesepakatan, kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem undang-undang yang berlaku. Maka dengan ini kami nyatakan bahwa kami hormati hasil keputusan MK," kata Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.

Joko Widodo juga menanggapi hasil sengketa.” Putusan MK putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan melaksanakan bersama-sama keberhasilan bangsa patut kita syukuri bersama,” ujar dia, kemarin, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Irwan Syambudi