Menuju konten utama

400 Ribu Hektar Lahan Gambut Akan Direstorasi

Pemerintah pada 2017 menargetkan dapat merestorasi 400 ribu hektare lahan gambut di tujuh provinsi. Restorasi lahan gambut harus dilakukan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan budi daya, baik hutan produksi hingga areal penggunaan lain, baik yang berizin maupun yang belum berizin.

400 Ribu Hektar Lahan Gambut Akan Direstorasi
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas tentang restorasi gambut di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/1). Pemerintah tahun ini menargetkan merestorasi lahan gambut seluas 400.000 hektar di tujuh provinsi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Pemerintah pada 2017 menargetkan dapat merestorasi 400 ribu hektare lahan gambut di tujuh provinsi. Agar bisa mencapai target tersebut pemerintah pun meminta seluruh lembaga pemerintah, dari kementerian hingga pemerintah daerah membantu kerja Badan Restorasi Gambut (BRG).

"Untuk mencapai target restorasi 2017, BRG tidak bisa bekerja sendirian, perlu dukungan penuh dari seluruh kementerian, seluruh lembaga dan pemerintah daerah," kata Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas mengenai Restorasi Lahan Gambut di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (11/1/2017) seperti dikutip Antara.

Koordinasi yang erat di antara seluruh pemangku kepentingan, kata Presiden, ditujukan selain untuk mencapai target 2 juta hektare restorasi pada 2020, juga untuk menghindari bencana kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan.

Jokowi menegaskan restorasi lahan gambut harus dilakukan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan budi daya, baik hutan produksi hingga areal penggunaan lain, baik yang berizin maupun yang belum berizin.

Selain itu, khusus untuk lahan gambut yang masih utuh seluas 6,1 juta hektare, Presiden minta dilakukan proteksi maksimal. Presiden menegaskan pemerintah tidak akan menerbitkan izin baru penggunaan lahan gambut untuk lahan konsesi.

"Untuk lahan gambut utuh yang sudah ada izin konsesinya, saya minta untuk ditetapkan sebagai kawasan lindung perusahaan," kata Jokowi.

Presiden mengungkapkan pemerintah akan terus mendukung pemberian izin restorasi ekosistem lahan gambut yang dapat dilakukan bersama masyarakat.

Lahan gambut yang akan direstorasi dan dilindingi tersebut berada di tujuh provinsi, antara lain Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Rapat terbatas yang dilaksanakan Presiden ini melibatkan sejumlah pejabat antara lain Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Baca juga artikel terkait LAHAN GAMBUT atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh