tirto.id - Polda Metro Jaya mengirimkan empat anggotanya yang kedapatan menggunakan narkoba di salah satu kamar kos ke pusat rehabilitasi. Empat anggota itu diketahui merupakan personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan meski diputuskan menjalani rehabilitasi, empat personel tersebut tetap akan menerima sanksi etik.
“Kan kalau namanya pengguna anggota, anggota yang pengguna kan sama kayak masyarakat biasa, dia melanggar disiplin diproses. Kalau pengguna dia kita rehab. Gitu,” ujar Hengki, Selasa (21/5/2024).
Dijelaskan Hengki, keempat anggotanya direhabilitasi karena hanya menggunakan narkoba tanpa mengedarkan. Sebagaimana aturan saat ini, maka mereka hanya diberikan rehabilitasi.
Menurut Hengki, sanksi etik sendiri telah menjadi wewenang Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya selaku pengawas dan penindak etik bagi anggota. Hengki tidak bisa menjelaskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota itu.
“Kan sebetulnya itu sudah lama itu,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi membenarkan bahwa satu dari lima anggota polisi yang kedapatan menggunakan sabu di salah satu rumah bilangan Depok, Jawa Barat, sudah dibebaskan. Angota tersebut adalah Brigadir Dewo Nugroho yang merupakan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (22/4/2024).
Menurut Nicolas, anggotanya setelah dilakukan pemeriksaan terbukti tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Terlebih, hasil tes urinnya juga menunjukkan dia negatif kandungan barang terlarang tersebut.
Nicolas mengungkapkan, saat kejadian anggotanya berada di lokasi karena dihubungi oleh salah satu oknum polisi yang turut menggunakan sabu. Namun, dia memastikan anggotanya tidak mengetahui apapun mengenai penggunaan barang haram tersebut.
"Kebetulan pada saat penangkapan oleh Buser Sat Narkoba Polres Depok, memang anggota kami tersebut berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," tutur Nicolas.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto