tirto.id - Empat petahana anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mendaftarkan diri pada seleksi calon anggota Komnas HAM untuk periode 2022-2027.
"Sampai siang ini ada empat orang yang mengajukan pendaftaran," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Makarim Wibisono di Jakarta, Jumat (8/4/2022) dilansir dari Antara.
Keempat petahana tersebut ialah Wakil Ketua Eksternal Amiruddin, Wakil Ketua Internal Munafrizal Manan, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara, serta Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Mediasi Komnas HAM Hairansyah.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam belum diketahui secara pasti apakah akan mencalonkan diri kembali atau tidak.
Sedangkan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Sandrayati Moniaga telah menjabat sebagai anggota Komnas HAM selama dua periode, sehingga tidak bisa kembali mencalonkan diri.
Makarim mengatakan petahana yang pernah menjabat selama satu periode memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri menjadi anggota Komnas HAM.
"Untuk komisioner yang baru satu periode diperbolehkan, tetapi yang sudah dua kali menjadi komisioner maka tidak diperbolehkan," ujarnya.
Tim Pansel memperpanjang waktu pendaftaran, yang awalnya dibuka hingga 8 Maret 2022 lalu diperpanjang hingga penutupan pada Jumat hari ini pukul 23.59 WIB.
Makarim mengimbau seluruh calon yang telah mendaftar untuk segera melengkapi syarat sebelum penutupan pendaftaran. Hingga saat ini, katanya sudah ada 1.200 orang yang sudah mendaftar via internet tetapi belum melengkapi persyaratan. Baru ada 78 orang yang sudah melengkapi syarat administrasi.
Dari nama-nama yang mendaftar calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027, Pansel menemukan sejumlah nama yang sebelumnya pernah menjabat di posisi strategis.
"Banyak nama-nama atau tokoh yang memiliki potensi dan harapan," tambahnya.
Sebagai contoh, terdapat nama aktivis sosial, perempuan, dan HAM yang berkecimpung di masalah pekerja migran (migrant care), mantan kepala Divisi Hukum Polri, hingga mantan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Makarim memprediksi menjelang penutupan pendaftaran akan banyak peserta yang mencalonkan diri. Namun, dia menyayangkan masih sedikit calon anggota yang belum melengkapi persyaratan administratif.
Usai tahapan pendaftaran, Pansel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Komnas HAM tersebut pada 18 April, untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya.