tirto.id - Tiga warga negara Rusia dan satu Ukraina akan menghadapi tuduhan pembunuhan dalam kasus jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina yang menewaskan 298 penumpang dan awak pesawat.
Dilansir AP News, tim internasional yang bertanggung jawab atas kasus pidana ini menyebutkan keempat tersangka yakni warga negara Rusia Sergey Dubinsky, Oleg Pulatov, dan Igor Girkin serta warta negara Ukraina Leonid Kharchenko akan menghadapi persidangan yang dimulai pada Maret 2020 di Pengadilan Distrik Hague, Belanda.
Namun, para tersangka sepertinya tidak akan hadir dalam pengadilan tersebut, karena Rusia tidak bekerja sama dengan penyelidikan ini dan Rusia tidak memperbolehkan keempat tersangka tersebut diadili di luar negara berdasarkan hukum di negara tersebut.
Meskipun begitu, Jaksa Fred Westerbeke meminta Rusia untuk membantu kasus ini dengan menyerahkan panggilan kepada para tersangka.
Gugatan ini juga telah disampaikan kepada para keluarga korban, termasuk Silene Fredriksz-Hoogzand. Dia menyatakan kelegaannya setelah lima tahun tragedi yang merenggut putranya, Bryce, akhirnya akan memulai persidangan tahun depan.
“Inilah yang kami harapkan. Ini adalah awal yang baik,” kata Fredriksz-Hoozand.
Pesawat Malaysia Airlines MH17 ditembak rudal di udara pada 17 Juli 2014 saat pesawat tersebut terbang dari Amsterdam di Belanda menuju Ibu Kota Malaysia, Kuala Lumpur, dan menewaskan seluruh penumpang serta awak pesawat.
Tim penyelidik Belanda, Malaysia, Australia, Belgia dan Ukraina yang terdiri dari detektif dan jaksa penuntut tersebut pada tahun lalu mengatakan mereka yakin sistem rudal Buk yang digunakan dalam tragedi tersebut berasal dari Roket Rusia.
Namun, Rusia selalu membantah pertanggungjawabannya atas penembakan pesawat tersebut. Sementara itu, Rusia mengklaim rudal Buk itu berasal dari gudang senjata tentara Ukraina.
Pemerintah Belanda dan Australia mengatakan mereka menganggap Rusia bertanggung jawab atas penyediaan sistem rudal Buk yang digunakan dalam kasus tersebut.