tirto.id - Sebanyak 271 ahli kimia Suriah dan pejabat lain dimasukkan ke dalam daftar hitam keuangan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Senin (24/4/2017) waktu setempat. Mereka dihukum karena berperan dalam serangan senjata kimia mematikan di kota yang dikuasai pemberontak pada awal April.
Dalam salah satu pengumuman sanksi terbesar mereka, Kementerian Keuangan AS menyasar Pusat Studi dan Penelitian Ilmiah Suriah (Syrian Scientific Studies and Research Center/SSRC), yang disebut bertanggung jawab mengembangkan senjata gas sarin yang diduga digunakan dalam serangan pada 4 April.
Diberitakan sebelumnya, serangan itu menewaskan 87 orang, termasuk banyak anak, di Kota Khan Sheikhun, memicu kemarahan dari negara-negara Barat, yang menuduh Presiden Suriah Bashar al Assad bertanggung jawab atas serangan itu.
Sanksi tersebut meliputi pembekuan semua aset milik 271 individu dalam daftar hitam tersebut di Amerika Serikat, dan larangan warga atau perusahaan Amerika Serikat berbisnis dengan mereka, demikian seperti dilansir dari Antara pada Selasa (25/4/2017).
Menurut Nuclear Threat Initiative (NTI), sebuah badan strategi yang berbasis di Washington, SSRC adalah pusat penelitian ilmiah terkemuka di Suriah, dan memiliki hubungan dekat dengan militer negara itu.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pernah mengatakan bahwa "sesuatu harus terjadi" terhadap Presiden Suriah Bashar al Assad setelah serangan gas beracun di Suriah.
"Menurut saya, apa yang terjadi di Suriah adalah aib bagi kemanusiaan dan dia terlibat di sana. Saya kira dia sedang menjalankan sesuatu, jadi sesuatu harus terjadi," ujar Trump pada Jumat (4/4/2017).
Ia juga menginginkan Bashar al Assad harus mundur dari jabatan Presiden Suriah.
Menghadapi krisis wilayah asing terbesar sejak menjabat Presiden AS pada Januari 2017, Trump oleh kalangan pendukungnya diharapkan dapat mengambil sikap yang lebih keras terhadap Bashar, sekutu Iran dan Rusia, yang telah terlibat dalam perang saudara itu.
"Saya pikir apa yang Bashar Assad lakukan itu mengerikan," tegas Trump.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari