Menuju konten utama

234 Polisi Jadi Korban Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 234 anggota kepolisian menjadi korban kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. 

234 Polisi Jadi Korban Kerusuhan 21-22 Mei 2019
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews

tirto.id - Jajaran Polda Metro Jaya mendata polisi yang menjadi korban serta kerugian material dalam rusuh Mei 2019.

"Ada 234 personel Polri yang jadi korban serta ada kerusakan bangunan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).

Menurut data polisi, ada sejumlah kerusakan bangunan akibat kerusuhan yaitu Asrama Brimob Petamburan, Pos Polisi Sektor Sabang, Pos Polisi Sektor Cut Meutia, Pos Polisi Sektor Slipi Jaya, tiga ruko di Petamburan. Selain itu, ada juga kendaraan polisi yang menjadi sasaran massa.

"Kendaraan (yang dirusak) ada 15 buah di asrama Petamburan, 29 roda empat rusak sedang dan rusak parah, dua bus Brimob dibakar, dua bus Brimob dirusak, dua truk Brimob dirusak dan satu truk Rubicon Brimob dirusak, juga satu Toyota Rush dinas Brimob dirusak, ini yang di daerah Palmerah," jelas Argo.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyatakan empat dari sembilan korban meninggal di kerusuhan 21-22 Mei tewas akibat peluru tajam.

“Hasil autopsi yaitu empat [korban tewas] jelas karena peluru tajam. Dua proyektil sudah kami sita dan saat ini sedang diuji balistik,” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (17/6/2019). Namun, Asep mengklaim kepolisian belum mengetahui lokasi penemuan empat korban tewas itu sebelum dibawa ke rumah sakit.

Sedangkan untuk lima korban meninggal lainnya, menurut Asep, kepolisian telah mengetahui lokasi penemuannya sebelum dibawa ke rumah sakit, yakni di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Asep mengatakan satu dari lima korban itu diduga tewas karena pukulan benda tumpul. Sementara empat dari lima korban itu diduga kuat meninggal karena peluru tajam. Menurut dia, lima korban tewas itu belum sempat diautopsi sebab terlanjur sudah dibawa pulang oleh keluarganya.

Namun penyidik tetap akan melakukan olah tempat kejadian perkara kasus meninggalnya para korban itu. “Guna menentukan betul titik korban jatuh, dari mana asal tembakan,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo