Menuju konten utama

216 WNI Jemaah Tablig Tersangkut Kasus Hukum di India

Pelanggaran yang dituduhkan kepada Jemaah Tablig Indonesia yang ada di India berkaitan dengan pandemi COVID-19.

216 WNI Jemaah Tablig Tersangkut Kasus Hukum di India
Sejumlah peserta Ijtima Ulama Asia berjalan ke lokasi perkemahan di Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/3/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

tirto.id - Sebanyak 216 dari total 717 Jemaah Tablig Indonesia tersangkut kasus hukum di India dan telah dilaporkan kepada pengadilan setempat (first information report). Dari 216 WNI tersebut, 89 orang diantaranya berstatus tahanan yudisial (judicial custody).

Beberapa tuduhan pelanggaran yang dituduhkan kepada Jemaah Tablig Indonesia berkaitan dengan pandemi COVID-19. Pelanggaran-pelanggaran itu antara lain kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah setempat terkait pengelolaan bencana.

Guna mengantisipasi kemungkinan pengenaan sanksi hukum oleh otoritas India terhadap para WNI, perwakilan RI di India telah mengupayakan pendampingan hukum dan memberikan bantuan kekonsuleran.

“KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai telah mengajukan consular notification dan consular access kepada pemerintah India. Dan kami telah meminta pengacara untuk melakukan pendampingan hukum guna menjamin terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem peradilan setempat,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu (22/4/2020) dilansir dari Antara.

Menurut Juda, anggota Jemaah Tablig asal Indonesia yang ada di India kini berada di 33 lokasi karantina yang ditetapkan pemerintah India untuk menghambat penularan virus corona COVID-19.

Secara umum, menurut Judha kondisi WNI tersebut baik. KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai juga terus memonitor dan menjalin komunikasi dengan mereka.

“Sejauh ini logistik makanan dijamin oleh pemerintah India. Tetapi tentu KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai memberikan bantuan logistik non-makanan seperti alat-alat kebersihan diri, masker, dan hand sanitizer,” ujar Judha.

Hingga 22 April 2020, tercatat 75 WNI positif COVID-19 di India dengan 26 orang telah sembuh dan 49 orang dalam kondisi stabil.

Konferensi Tablighi Jamaat berlangsung di tengah maraknya pandemi COVID-19. Banyak orang bahkan memilih tinggal lebih lama setelah konferensi. Pada 22 Maret, markas Jamaah Tabligh ditutup dan sekitar 2.500 orang di sana diisolasi.

Pemerintah India, yang dipimpin perdana menteri ultra-nasionalis dan anti-muslim Narendra Modi, beralasan pertemuan itu "menyebabkan lonjakan coronavirus terbesar di India".

Al Jazeera mencatat, dari sekitar 4.400 kasus positif COVID-19 di India, yang penduduknya 1,3 miliar, "hampir sepertiganya terkait pertemuan keagamaan di Markaz, kantor pusat Jamaah Tabligh biasa dikenal."

Selain di India, Kemlu juga mencatat Jemaah Tablig asal Indonesia berada di Pakistan sebanyak 135 orang dan Bangladesh sebanyak 162 orang.

Baca juga artikel terkait JEMAAH TABLIGH

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto