Menuju konten utama

Hari Anak Sedunia 20 November: Ketahui Risiko Anak di Indonesia

Mengurangi risiko yang dihadapi anak-anak di Indonesia menjadi tantangan dalam peringatan Hari Anak Sedunia 20 November. Berikut beberapa risiko tersebut.

Hari Anak Sedunia 20 November: Ketahui Risiko Anak di Indonesia
Badut Polisi memberikan masker kepada anak-anak dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional di Balai Desa Pepelegi, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq).

tirto.id - Hari Anak Sedunia diperingati setiap tanggal 20 November. Pada tahun 1989, pemerintah di seluruh dunia menjanjikan hak yang sama untuk semua anak dengan mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak.

Konvensi tersebut mengatur hal apa saja yang harus dilakukan negara agar tiap-tiap anak dapat tumbuh sesehat mungkin, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil.

Selama beberapa tahun terakhir, fokus pelaksanaan perlindungan anak yang dilakukan Pemerintah Indonesia telah memberikan peningkatan dampak positif pada kesejahteraan anak-anak Indonesia.

Elemen kunci dalam penguatan perlindungan anak adalah perkembangan dan peningkatan kebijakan, yang harus terus diperhatikan supaya tujuan-tujuan perlindungan anak dapat tercapai. Memastikan registrasi kelahiran untuk setiap anak terus menjadi tantangan, begitu juga dengan pengurangan kekerasan terhadap anak-anak.

Dukungan kesejahteraan pada anak-anak yang sudah hidup di luar pengasuhan tetap menjadi upaya yang terus berkembang, dan perlindungan anak saat bencana menambahkan dimensi lain lagi pada pengurangan risiko, persiapan dan pelaksanaan respons.

Risiko Anak di Indonesia

Ada beberapa risiko terhadap anak-anak yang terjadi di Indonesia, seperti dihimpun UNICEF, yaitu:

1. Registrasi kelahiran

Tantangan terkait penerimaan akta kelahiran terus mempersulit anak-anak Indonesia untuk mengakses pelayanan dasar seperti layanan kesehatan dan pendidikan, dengan 60 persen kelahiran anak-anak tidak dicatat pada saat lahir.

Kekurangan registrasi tersebut juga dapat menghambat pembuatan kebijakan dan perencanaan untuk layanan kesehatan dan pendidikan di seluruh Indonesia.

2. Kekerasan dan eksploitasi

Kekerasan dan eksploitasi terhadap anak-anak terus menyebabkan dampak yang signifikan pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, dan berpotensi memberikan dampak negatif dalam jangka panjang pada kesehatan fisik dan mental anak-anak.

Bentuk kekerasan dan eksploitasi cukup bervariasi. Isu-isu seperti pernikahan dini terus terjadi karena permasalahan sosial dan ekonomi. Pelecehan fisik, mental dan seksual terus terjadi. Perundungan (bullying) maupun penindasan secara verbal banyak dialami remaja di seluruh Indonesia.

3. Hidup di luar pengasuhan orang tua

Isu-isu perlindungan anak meningkat pesat pada anak-anak yang sudah hidup di luar pengasuhan keluarga – baik mereka yang tinggal dengan keluarga besar, berada di lembaga pengasuhan, maupun ada dalam situasi yang kurang layak.

4. Perlindungan anak dalam keadaan darurat

Risiko tinggi di Indonesia terhadap bencana alam dapat memperbesar tantangan terhadap perlindungan anak, karena risiko yang dihadapi anak-anak sendiri juga meningkat dalam keadaan darurat.

5. Keadilan untuk anak-anak

Sistem keadilan formal secara inheren dirancang khusus untuk orang dewasa, tetapi pada praktiknya justru sering menyebabkan konflik pada pada anak-anak yang harus berhadapan dengan sistem hukum.

6. Perkawinan anak

Meskipun Undang-Undang tentang perkawinan telah direvisi untuk melindungi anak perempuan di bawah usia 19 dari pernikahan paksa, masih ada celah-celah yang memungkinkan perkawinan anak tetap terjadi di Indonesia.

7. Perlindungan online

Di tengah pesatnya perkembangan dunia digital, penting untuk menjaga keseimbangan perlindungan anak-anak dari berbagai ancaman online dengan memastikan bahwa mereka tetap dapat mengakses dan memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh dunia maya.

Baca juga artikel terkait HARI ANAK SEDUNIA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH
Penyelaras: Ibnu Azis