Menuju konten utama

2 Link Cek Hasil SKD-SKB CPNS Kemenag 2021 & Cara Hitung Nilai

Peserta CPNS Kemenag 2021 bisa melihat hasil integrasi nilai SKD dan SKB melalui link sscasn.bkn.go.id dan kemenag.go.id/informasi

2 Link Cek Hasil SKD-SKB CPNS Kemenag 2021 & Cara Hitung Nilai
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

tirto.id - Hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 di Kementerian Agama (Kemenag) akan diumumkan panitia seleksi melalui dua platform.Platform yang pertama adalah SSCASN dan platform lainnya adalah website resmi Kemenag.

Pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB CPNS Kemenag 2021 di SSCASN bisa diakses peserta seleksi setelah melakukan login akun di linkhttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Setelah berhasil masuk ke akun SSCASN, peserta akan menerima pesan lulus atau tidak lulus pada seleksi CASN 2021.

Sementara, pengumuman hasil nilai akhir CPNS di website Kemenag dapat diakses melalui link https://kemenag.go.id/informasi. Melalui website tersebut, peserta hanya perlu membuka pengumuman yang memuat kata kunci hasil akhir CPNS 2021 atau hasil integrasi SKD dan SKB CPNS 2021 dengan tanggal publikasi terkini.

Selain itu, peserta juga bisa memperoleh informasi terkait tahapan rekrutmen melalui platform casn.kemenag.go.id. Akses informasi di laman CASN Kemenag mengharuskan peserta melakukan sign in akun menggunakan NIK dan Nomor peserta.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya menjadwalkan instansi untuk mengumumkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 pada 23 dan 24 Desember 2021.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari panitia seleksi Kemenag apakah kementerian tersebut akan mengumumkan hasil sesuai tanggal tersebut atau tidak.

Kendati demikian, peserta seleksi direkomendasikan untuk terus memantau laman resmi Kemenag dan SSCASN untuk memperoleh informasi status kelulusan masing-masing. Peserta yang dinyatakan lulus, nantinya akan mengisi 1.361 jabatan CPNS di Kemenag.

Passing Grade CPNS Kemenag 2021

Peserta CPNS Kemenag 2021 baru bisa dinyatakan lulus rangkaian seleksi CPNS apabila mencapai nilai ambang batas atau passing grade. Passing grade yang dimaksud adalah skor minimum untuk total nilai tes SKD, nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Di tahun ini, Menteri PANRB menetapkan enam besaran passing grade SKD CPNS 2021 berdasarkan pilihan formasi. Berikut besaran passing grade CPNS 2021 sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021.

Formasi JabatanPassing grade
TWKTIUTKPTotal SKD
Kebutuhan Umum6580166311
Kebutuhan Khsus Disabilitas-60-286
Kebutuhan Khusus Cumlaude-85-311
Kebutuhan Khusus Diaspora-85-311
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat-60-286
Kebutuhan Umum Dokter-80-311
Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api-70-286

Selain passing grade SKD, peserta CPNS Kemenag 2021 harus memperoleh peringkat terbaik untuk bisa dinyatakan lulus dan mengisi formasi.

Peringkat terbaik ditetapkan dengan capaian nilai akhir peserta dalam CPNS 2021. Nilai akhir sendiri diperoleh dengan mengintegrasikan 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.

Peserta dengan nilai akhir tertiggi otomatis akan memperoleh peringkat terbaik dan lulus CPNS 2021. Namun, apabila saat penentuan peringkat terdapat kasus kesamaan nilai antar kandidiat peserta, maka penentuan kelulusan akan didasarkan pada pasal 48 Permenpan Nomor 27 Tahun 2021 berikut:

  • Apabila nilai akhir sama, maka peserta dengan nilai kumulatif SKD tertinggi yang akan lolos;
  • Jika nilai kumulatif SKD sama, maka peserta yang nilai TKP-TIU-TWK tertinggi secara berurutan yang akan lolos;
  • Jika nilai kumulatif SKD dan urutan nilai TKP-TIU-TWK sama, maka peserta dengan IPK atau nilai ijazah tertinggi yang akan lolos;
  • Jika nilai kumulatif SKD, urutan nilai TKP-TIU-TWK sama, dan nilai IPK maupun ijazah sama, maka peserta dengan usia tertua yang akan lolos.

Cara Hitung Nilai Akhir CPNS Kemenag 2021

Seperti yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri PANRB No. 27/2021, penghitungan nilai akhir CPNS melibatkan 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh instansi, termasuk Kemenag.

Nilai SKD dan SKB digabungkan dengan metode penghitungan tertentu untuk kemudian dikonversikan pada skala 100. Berdasarkan metode penghitungan yang berlaku pada rekrutmen CPNS sebelumnya, berikut cara menghitung nilai akhir:

  • 40 persen nilai SKD = Nilai kumulatif SKD/Nilai maksimal SKD x 40%
  • 60 persen nilai SKB = Nilai kumulatif SKB/Niai maksimal SKB x 60%
  • Nilai akhir/nilai integrasi SKD dan SKB = (40 persen nilai SKD + 60 persen nilai SKB) x skala nilai 100

Nilai kumulatif SKD adalah nilai total SKD yang diperoleh dengan menggabungkan nilai TKP, TWK, dan TIU. Sementara, nilai kumulatif SKB adalah nilai yang diperoleh dari gabungan nilai berbagai tes SKB yang diselenggarakan instansi.

CPNS Kemenag 2021 sendiri menguji tiga jenis tes SKB berupa praktik kerja, psikotes, dan wawancara. Mengutip Pengumuman Nomor: P- 5703/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2021 nilai ketiga tes tersebut akan menentukan 100 persen nilai SKB peserta dengan ketentuan:

  • SKB praktik kerja bobotnya 35 persen dari total keseluruhan nilai SKB;
  • Psikotes bobotnya 35 persen dari total keseluruhan nilai SKB;
  • Wawancara bobotnya 30 persen dari total keseluruhan nilai SKB.

Jadwal Lanjutan CPNS 2021 Terbaru

Jadwal terbaru yang ditetapkan oleh BKN menyebutkan bahwa kegiatan CPNS 2021 masih akan berlangsung hingga Februari 2022. Berikut rangkaian kegiatan dan jadwal lanjutan CPNS 2021 terbaru:

  • Pengumuman hasil seleksi : 23 - 24 Desember 2021
  • Masa pengajuan sanggah oleh peserta : 25 - 27 Desember 2021
  • Jawab sanggah oleh instansi : 25 Desember - 3 Januari 2022
  • Pengumuman pasca sanggah : 4 - 6 Januari 2022
  • Penyampaian kelengkapan dokumen/pemberkasan dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022
  • Usul penetapan NIP: 22 Januari - 22 Februari 2022.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora