tirto.id - Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) mengkritik langkah pemerintah yang langsung mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana serta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi hingga memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Aziz Yanuar, salah satu bagian Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) menilai aksi pemerintah sudah berlebihan dan mengarah kepada kesewenang-wenangan.
"Ini mempertontonkan kezaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa serta bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Aziz lantas mencontohkan sejumlah bukti ketidakadilan penerapan protokol kesehatan seperti rapat koordinasi tingkat menteri pada Juni 2020 lalu. Kala itu, para menteri berkumpul tanpa masker dan tidak ada jarak.
"Tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan aparat keamanan setempat," kata Aziz.
Kedua, Aziz menyoalkan proses pendaftaran pilkada Gibran, anak Jokowi yang melanggar protokol kesehatan saat September 2020. Kala itu banyak massa, tetapi tidak ada sanksi, denda atau pencopotan aparat.
Kemudian, Sugi Nur dan beberapa tahanan Polri yang justru terpapar COVID-19, tetapi Kapolri Jenderal Idham Azis hingga Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit tidak dicopot.
"Kenapa semua itu di atas contoh sedikit tidak dipermasalahkan, tidak heboh sampai aparat keamanan dicopot? Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja?" kata Aziz.
Aziz melihat, upaya pemerintah saat ini sudah mengarah kepada tebang pilih dan hanya mengarah kepada Rizieq. Ia menilai, "Ini tebang khusus HRS, ketidakadilan nyata dan jelas serta terang benderang."
Aziz pun belum bisa berbicara banyak langkah FPI setelah rangkaian sikap pemerintah. Ia mengatakan, FPI masih menunggu sikap Rizieq Shihab dalam situasi ini. "Kami masih menunggu arahan dari beliau," tutur Aziz.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz