tirto.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat realisasi perekaman KTP Elektronik (KTP-El) atau E-KTP tahun 2020 mencapai 194.649.012 jiwa dari target 196.394.976 jiwa. Sisa 1.745.964 jiwa belum dapat melakukan perekaman karena sejumlah kendala dan akan diteruskan prosesnya menjadi beban tahun 2021.
“Yang sudah direkam 99,11 persen. Saya kira ini sebentar lagi hampir mendekati 100 persen. Kalkulasinya masih terdapat 1.745.964 jiwa yang belum lakukan perekaman KTP-El,” ucap Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dalam “Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020” di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Untuk tahun 2021, pemerintah menargetkan 200.426.767 juta penduduk sudah harus melakukan perekaman KTP-El sesuai peraturan usia penduduk di atas 17 tahun. Jumlah ini memiliki selisih 5.777.755 jiwa dari posisi realisasi perekaman akhir 2020 yang berjumlah 194 juta jiwa.
Jika dirinci, jumlah 5,77 juta itu terbagi menjadi dua sumber. Pertama 1.745.864 jiwa atau 1,74 juta penduduk yang belum melakukan perekaman di tahun 2020. Sisanya 4.031.791 jiwa bagi penduduk yang masuk kategori “Wajib KTP Pemula” atau jumlah penduduk yang diperkirakan sudah beranjak 17 tahun selama 2021.
Soal target 5 juta perekaman di 2021, Hudori mengaku dirinya optimis Kemendagri bisa mencapai jumlah perekaman yang telah diperkirakan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri lantaran persentase realisasi perekaman di awal 2021 mencapai 97,12 persen karena tambahan perekaman 5,7 juta jiwa dan Kemendagri harus mengejarnya hingga mencapai 100 persen.
“Semakin bulan, hari terus bertambah yang berumur 17 tahun. Sampai akhir 2021 ada 4.031.791 jiwa,” ucap Hudori.