tirto.id - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan sebanyak 4.218 petugas gabungan telah disiapkan guna mengamankan penertiban kawasan pemukiman Pasar Ikan Penjaringan Jakarta Utara pada Senin (11/4/2016).
"Pengamanan penertiban kawasan pemukiman akan berlangsung mulai pukul 06.00 WIB," katanya.
Selain mempersiapkan petugas gabungan yang terdiri dari 400 petugas TNI Kodam Jaya, 429 personil Polres Metro Jakarta Utara, 1.389 petugas Polda Metro Jaya dan 2.000 Satpol PP DKI Jakarta, petugas kepolisian juga menurunkan dua unit kendaraan watercanon dan satu unit kendaraan Barracuda.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) Tiga dan Surat Perintah Bongkar (SPB) guna menertibkan kawasan Pasar Ikan Penjaringan.
Pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara mencatat terdapat 396 kepala keluarga (KK) di kawasan Pasar Ikan yang akan terdampak revitalisasi.
Sejauh ini sekitar 331 KK telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengharapkan warga Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan bisa menerima kebijakan pemerintah terkait revitalisasi Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa.
"Kami berharap warga yang bermukim di lingkungan RT. 001, 002, 011 dan 012 di RW 04 Pasar Ikan menerima kebijakan pemerintah. Dengan begitu proses penataan kawasan bisa berjalan dengan tertib dan aman," kata Rustam di Jakarta,pada hari yang sama.
Meskipun demikian, tidak semua warga Pasar Ikan setuju dengan adanya penggusuran ini. Ratusan warga Pasar Ikan menolak penggusuran yang dilakukan oleh aparat gabungan
Banyak wanita histeris menolak dengan teriak-teriak dan menangis bahkan pingsan.
Tepat pada pukul 07.00 WIB, ribuan petugas gabungan bersama alat-alat berat tersebut mulai bergerak melakukan penertiban. Hujan turun selama proses penertiban berlangsung dan warga sekitar pun ikut menyaksikan jalannya penertiban tersebut. (ANT)