tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan seluruh korban tewas di tragedi Stadion Kanjuruhan telah berhasil diidentifikasi. Saat ini jumlah korban tewas sebanyak 125 orang.
"Semua jasad sudah teridentifikasi dan sudah diambil keluarga. Jumlah meninggal 125 orang. Saya pernah memberi keterangan jumlah sementara 130, tetapi setelah diadakan cross check dan verifikasi ada yang tercatat lebih satu kali," kata Muhadjir saat dikonfirmasi Tirto, Senin (3/10/2022).
Muhadjir memastikan seluruh korban tewas merupakan suporter Arema FC atau Aremania. "Mestinya semua Pendukung Arema, kerena pendukung lawan, yaitu Persebaya tidak dibolehkan menonton," jelasnya.
Masalah ini bermula ketika polisi menembakkan gas air mata kepada Aremania, suporter klub Arema, yang dianggap anarkistis oleh kepolisian.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyatakan tidak semua suporter merusuh dan turun ke lapangan. Ia mengklaim kepolisian menembak gas air mata sebagai bentuk respons atas sikap para suporter.
"Karena sudah mulai menyerang petugas, sudah mulai merusak mobil dan akhirnya karena gas air mata mereka pergi keluar ke satu titik, ke pintu keluar yaitu Pintu 12. Kemudian terjadi penumpukan, di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen, yang oleh tim medis dan tim gabungan dilakukan upaya pertolongan, kemudian juga dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit," terang Nico.
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD akan menggelar rapat dengan sejumlah stakeholder seperti Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI dan PSSI untuk mengusut tuntas insiden ini.
"Presiden meminta agar langkah secepatnya diambil sehingga secepat kita rapat secepat langkah-langkah untuk melaksanakan keputusan rapat untuk tujuan itu tadi perbaikan dunia pesepakbolaan ke depan dan meneliti jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu untuk diteliti dan ditindak dengan tepat sesuai aturan hukum siapa pun dia, siapa pun yang Sengaja maupun siapa pun yang lalai di dalam terjadinya peristiwa ini," pungkas Mahfud.
Penulis: Fahreza Rizky
Editor: Gilang Ramadhan