tirto.id - Sebanyak 116 keluarga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, bisa menempati hunian sementara (huntara) pekan depan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan, Thorie R Joseph memastikan pembangunan huntara bagi korban abrasi di Amurang dituntaskan pekan ini.
"Huntara yang dibangun sebanyak 120 unit, itu melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Setelah kami data ulang maka yang akan menempati sebanyak 116 keluarga," kata Thorie di Manado, Selasa (5/7/2022).
Thorie mengatakan para keluarga yang akan menempati huntara adalah warga yang rumahnya berada dalam radius 20 meter dari titik awal abrasi.
"Rata-rata memang bangunan rumah di radius itu sudah tidak bisa ditempati lagi," kata dia.
Thorie menjelaskan 116 keluarga yang menempati huntara selanjutnya akan mendapat hunian tetap yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di lahan sumbangan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw di Rumoong Bawah.
"Dari Kementerian PUPR sudah meninjau lokasi dan tinggal menunggu waktu pembangunan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengalokasikan dana Rp1,5 miliar dari APBD untuk membangun hunian sementara bagi korban abrasi daerah pesisir.
Abrasi yang terjadi di pesisir Kelurahan Bitung dan Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang, pada 15 Juni 2022 menyebabkan kerusakan rumah-rumah dalam radius 20 meter dari pantai. Abrasi juga mengakibatkan kerusakan jembatan, jalan, dan tempat usaha.
Editor: Gilang Ramadhan