tirto.id - Tirto - Kodam XIII/Cenderawasi mengirimkan 10 truk kendaraan untuk mengevakuasi setidaknya 1000 massa aksi yang menduduki kantor Gubernur Papua di Jayapura, Papua. Hal itu merespon agar massa tidak berbentrokan dengan massa aksi lain.
"Sebanyak 10 truck TNI/Polri dikerahkan untuk membantu mengevakuasi (mengantar pulang) +/- 1000 orang massa aksi demo yang semalam menduduki kantor Gubernur Papua," kata Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Infanteri Eko Daryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8/2019).
Pengerahan truck TNI/Polri dilakukan sebagai upaya mengantisipasi bentrok antara massa aksi demo yang merasa ketakutan untuk kembali ke tempat masing-masing dengan aksi masyarakat yang mengatasnamakan kelompok masyarakat Paguyuban Nusantara yang menolak aksi demo. Pengerahan truk dimulai sejak pukul 09.15 Waktu Indonesia Timur. Para massa dibawa ke kediaman masing-masing di wilayah Sentani dan Waena.
Saat ini, Upaya lanjutan yang dilakukan Kodam XVII/Cenderawasih adalah menghimbau terhadap masyarakat paguyuban Nusantara untuk menghentikan aksi sweeping terhadap pelaku aksi demo. Kemudian, TNI meningkatkan pengamananan terhadap objek-objek vital dan memback-up Polda Papua dalam rangka pengamanan aksi-aksi demo di lapangan.
Situasi Papua kembali memanas setelah aksi massa, yang memprotes persekusi dan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa asal daerah itu di Surabaya, kembali terjadi pada Kamis (29/8/2019). Aksi massa itu membuat situasi di Jayapura sempat mencekam.
Berdasarkan laporan media yang berbasis di Papua, Tabloid Jubi, kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) yang berlokasi di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura dibakar oleh demonstran. Sebelum insiden itu, aksi demonstrasi juga terjadi di kawasan Expo, Waena, Jayapura dan sempat berujung pada kerusuhan sehingga aparat kepolisian menembakkan gas air mata.
Kericuhan itu juga memicu perusakan mobil dinas milik Dandim 1701 Jayapura, Letkol Inf Johanes Parinus. Menurut Johanes, mobil dinasnya dirusak massa saat ia hendak memantau aksi massa di Waena.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Andrian Pratama Taher