Menuju konten utama

'Budaya Ketimuran', Dalih Usang untuk Mengekang Kebebasan Ekspresi

Bagian dada sebuah patung di Ancol ditutupi kemben. Alasannya: budaya ketimuran. Pengamat: 'budaya ketimuran' definisinya tak jelas, tapi kini sedang laris dipakai kaum Islam konservatif.

'Budaya Ketimuran', Dalih Usang untuk Mengekang Kebebasan Ekspresi
Patung putri duyung Ancol yang dadanya ditutupi kain di Putri Duyung Resort, Selasa (26/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Patung putri duyung di depan resort Ancol, Jakarta Utara, telah bertahun-tahun dipajang dalam kondisi telanjang dada. Tapi baru-baru ini patung ditutup dengan kemben berwarna emas. Pengelola Taman Impian Jaya Ancol mengatakan alasannya agar lebih pas dengan budaya ketimuran.

Frasa itu sudah tidak asing lagi. Jika dilacak mundur, berbagai pihak seringkali memakai “budaya ketimuran” sebagai alasan untuk memprotes sesuatu atau dijadikan landasan sebuah kebijakan.

Misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Awal tahun lalu mereka mengimbau kepada seluruh siswa SD dan SMP untuk tidak merayakan Valentine yang jatuh di setiap tanggal 14 Februari. Hari kasih sayang dianggap sebagai tradisi yang "kebarat-baratan".

Atau dalam polemik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, di mana Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas menolaknya. Mereka beralasan RUU berpotensi membuka ruang terhadap sikap permisif atas perilaku seks bebas, oleh sebab itu bertentangan dengan Pancasila dan "budaya ketimuran".

Agnez Mo juga tak luput dari sasaran. Beberapa kali ia mengunggah foto dirinya yang berpakaian seksi saat menghadiri acara musik di Amerika Serikat. Warganet membanggakan prestasi go international-nya. Tapi sebagian juga mengecam baju Agnez sebab dianggap tidak selaras dengan "adat ketimuran".

Dosen Sosiologi UNY Amika Wardhana mengaku kesulitan saat diminta untuk mendefinisikan “budaya ketimuran”. Frasa itu menurutnya terlalu luas sekaligus tidak jelas.

Menurutnya istilah itu bisa dipakai oleh siapa saja yang ingin menyerang objek atau subjek yang dirasa bertentangan dengan nilai-nilai kolektif masyarakat Indonesia. Nilai ini, kata Amika, akan dipertahankan meski harganya adalah mengorbankan nilai-nilai individu.

“Ini logika liberalis yang menjunjung kebebasan individu melawan nilai-nilai Asia yang kolektif serta melarang seseorang untuk menjadi berbeda. Semuanya diusahakan seragam, teratur, dan harmonis,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (25/3/2019).

Samsul Maarif, pengajar pada Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) UGM, menilai istilah tersebut selayaknya ruang perebutan. Orang-orang bisa memberikan definisinya masing-masing, dan bisa menggunakannya dalam konteks serta kepentingan yang ia jalankan.

“Isu budaya itu sangat dinamis dan selalu ada upaya untuk mengesensialisasikannya. Budaya ketimuran, misalnya, dalam diskursus besar sering dibenturkan dengan budaya barat—baik dari segi filsafat maupun world view-nya,” kata Samsul, juga melalui sambungan telepon, pada Senin (25/3/2019).

Ketiadaan definisi yang kokoh membuat istilah “budaya ketimuran” bersifat sangat arbitrer, kata Amika, sehingga pada akhirnya tidak jauh berbeda dengan klaim. Ia mengibaratkannya dengan konsep "Barat" dan "Timur" yang sebenarnya diciptakan serta dipakai oleh kaum orientalis untuk kepentingannya sendiri.

Orientalisme merujuk pada studi tentang dunia ketimuran (Asia, Timur Tengah, Afrika Utara), baik dalam bidang bahasa, agama, sejarah, dan segi-segi sosio-kultural lain, yang dilakukan oleh orang-orang di luar Timur (Eropa, Amerika). Pendeknya: imajinasi dunia Timur dalam kepala orang-orang kulit putih.

Edward Said melalui bukunya Orientalism (1978) menggugat cara pandang tersebut karena menghasilkan dualisme cara pandang yang bermasalah. Misalnya, Barat itu beradab, Timur itu terbelakang. Timur dianggap sebagai liyan (the other), bukan entitas dengan kompleksitasnya sendiri.

“Jika di Indonesia ada orang yang menilai sesuatu dengan memakai argumen budaya ketimuran, itu artinya dia berlogika sama seperti kaum orientalis. Padahal Timur-Barat itu sebenarnya tidak ada,” kata Amika.

Keputusan memakaikan kemben ke dada patung putri duyung di Ancol, misalnya, pada akhirnya menemui ironi. Jika dasar argumennya adalah "budaya ketimuran", perempuan di Bali zaman dahulu atau perempuan di komunitas adat Indonesia lain juga tidak mengenakan penutup dada.

Problem serupa juga muncul dalam penolakan eksistensi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) di Indonesia. Jika yang dipakai adalah argumen budaya ketimuran, Suku Bugis yang berasal dari Sulawesi Selatan telah sejak lama mengenal lima jenis kelamin.

Dengan demikian, ‘Timur’ yang mana dimaksud oleh para pemrotes?

Berangkat dari sejumlah polemik, seperti penolakan Fraksi PKS terhadap pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Amika sampai ke kesimpulan bahwa pemakaian istilah “budaya ketimuran” adalah salah satu bentuk proses Islamisasi di Indonesia.

Istilah itu ia amati sering dipakai oleh orang-orang dari kelompok Islam konservatif, yang sekarang sedang menikmati gelombang popularitas yang cukup besar.

“Jika di luar mereka berhadapan dengan produk kebudayaan dari ‘barat’, di dalam negeri ada yang berhadapan dengan tradisi-tradisi lokal, warisan Hindu-Buddha, yang dianggap tidak Islami. Sebagian menolak hal-hal yang berbeda sebab dianggap akan mengurangi nilai-nilai keislaman versi mereka.”

Amika kemudian memberi contoh bagaimana semangat yang sama juga hadir di negara Asia lain. Dalam konteks India, misalnya, ada kelompok yang mengatasnamakan mayoritas Hindu yang melarang penyembelihan maupun konsumsi daging sapi. Aturan diberlakukan ke siapa saja, termasuk warga non-Hindu.

Larangan tersebut tidak tercantum dalam peraturan formal, alias bersifat kultural saja. Tapi kelompok yang mengatasnamakan mayoritas bisa menguasai parlemen lalu memperjuangkannya agar menjadi hukum legal. Jika hal ini terjadi, maka korbannya adalah minoritas, termasuk kelompok Muslim India.

“Namanya paradoks dalam demokrasi. Demokrasi seharusnya memberikan kebebasan kepada individu, mengakomodasi aspek-aspek kesetaraannya. Tapi demokrasi hanya dipahami sebagai suara mayoritas. Padahal mayoritas kerap memaksakan kehendaknya ke individu maupun minoritas. Istilahnya illiberal democracy.”

Samsul bersepakat bahwa “budaya ketimuran” adalah narasi baru yang dikembangkan oleh kelompok konservatif Islam di Indonesia dengan tujuan untuk membangun hegemoni.

“Agendanya bisa berupa pembatasan kebebasan dalam berekspresi. Semisal dalam bidang kesenian, mengacu pada kontroversi seputar penolakan patung di beberapa daerah. Saat hegemoni tercapai, ruang untuk kebebasan berekspresi ditutup,” jelasnya.

Bagi Samsul tidak ada cara yang lebih efektif ketimbang melawan narasi dengan narasi. Sekali lagi, budaya adalah soal perebutan makna. Dalam platform berkesenian, ia misalkan, karya-karya yang dihasilkan bisa kembali diapresiasi sebagai hasil kebudayaan nusantara yang muncul di tengah-tengah masyarakat.

“Jika dibilang pornografi dan lain sebagainya, itu kan tafsir sepihak saja, dari mereka yang tidak atau tidak mau memahaminya. Tradisi lokal kita itu punya banyak makna.”

Jika yang dijadikan dasar sebenarnya syariat Islam, mengapa istilah yang dipakai budaya ketimuran?

Menurut Samsul, itu bagian dari strategi. “Ketika menyebut ‘budaya ketimuran’, targetnya lebih luas, sehingga jangkauan hegemoninya lebih luas. Tidak hanya untuk yang muslim saja, tapi juga untuk semua orang yang mengasosiasikan diri sebagai orang timur.”

Infografik Nggak cocok dengan budaya ketimuran

undefined

Sementara menurut Amika, “kalau menyebut-nyebut berdasarkan aturan Islam, nanti ada yang protes ‘lho kan tidak semuanya Islam’, itu langkah yang tidak cantik. Klaim budaya ketimuran juga sebenarnya partikular, primordial, jadi mereka mencari padanan istilah yang lebih terdengar universal, luwes.”

Amika melanjutkan, berdasarkan kasus-kasus yang belakangan mencuat, ia teringat dengan polemik Undang-Undang Pornografi. Penafsiran pornografi menurutnya bersifat partikular dan primordial versi kelompok tertentu, tapi kemudian diupayakan sampai benar-benar jadi aturan yang sifatnya nasional.

“Kalo mau dibaca lebih luas, ini pertarungan antara universal vs partikular, antara liberal vs komunitarian. Yang satu ingin memastikan setiap individu mendapatkan hak yang sama dan menjunjung kebebasan individu. Yang satu ingin komunitas yang stabil, harmonis, tetap, alias tidak berubah.”

Jika seseorang atau satu kelompok nekat menjadi yang berbeda, Amika menegaskan konsekuensinya adalah kemungkinan untuk diintimidasi, didiskriminasi, atau bahkan dipersekusi. Ia bisa kehilangan hak untuk mengembangkan potensi diri, menikmati fasilitas negara yang umum, sampai menjajaki karier.

“Orang dari komunitas LGBT, misalnya, bisa dikucilkan atau dipecat dari pekerjaannya. Mereka jadi sangat rentan.”

Baca juga artikel terkait KEBUDAYAAN atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Windu Jusuf