tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan platform digital untuk memberantas hoaks, konten negatif, fitnah, dan disinformasi terkait Pilkada 2024.
Platform digital yang tergabung dalam kerja sama ini yaitu Meta yang mencakup Facebook, Instagram, Thread, Google, Youtube, Tiktok, Snack Video, Telegram, dan Line. X (Twitter) tak ikut serta.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan masa kampanye yang telah dimulai sejak Rabu, 25 September 2024, merupakan momentum yang tepat untuk menjaga ruang digital.
"Masa kampanye tersebut menjadi momentum penting dalam upaya menjaga dan merawat ruang-ruang digital agar tetap demokratis, kondusif, serta penuh kegembiraan," kata Budi saat jumpa pers di gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Dalam jumpa pers yang dihadiri oleh perwakilan dari KPU RI, Bawaslu RI, dan seluruh perwakilan platform digital tersebut, Budi mengatakan Kominfo mendukung peningkatan literasi demokrasi, literasi politik, dan literasi digital masyarakat untuk menjunjung semangat Pilkada 2024.
Kominfo dan para perwakilan platform digital berkomitmen untuk bekerja sama melakukan mitigasi potensi penyebaran konten disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian, kabar bohong, dan berita palsu mengenai Pilkada 2024.
"Kedua, melaksanakan kampanye, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024," kata Budi saat membacakan deklarasi komitmen yang diikuti oleh seluruh perwakilan platform digital.
"Tiga, Mendukung penuh upaya pemerintah dalam peningkatan kesadaran, pemahaman, dan partisipasi masyarakat terkait pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024," tambahnya.
Budi menyebut, dengan komitmen ini para platform digital akan membantu menurunkan paksa atau take down konten-konten yang berisi atau mengarah pada hoaks, ujaran kebencian, atau disinformasi.
Kominfo juga telah menyediakan laman bernama aduankonten.id, sebagai fasilitas untuk masyarakat yang ingin mengadukan terkait konten yang mengandung hoaks.
Dalam komitmen ini, Budi menyebut platform X tidak terlibat sebab aplikasi yang sebelumnya bernama twitter tersebut tidak memiliki perwakilan di Indonesia.
"Kalau X tidak ada, ya. Ini supaya teman-teman media tahu semua, yang tidak hadir adalah dari X," tuturnya.
Meski telah mengirimkan surat ke X, namun kata Budi karena tidak ada perwakilannya di Indonesia, pihaknya kesulitan untuk mengajak X untuk berkomitmen dalam menjaga demokrasi ini.
Budi mengimbau masyarakat pengguna platform sosial media X untuk berhati-hati dalam mengonsumsi informasi dari platform tersebut.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi