Menuju konten utama

Zulkifli Hasan Bantah Pernah Promosikan Meikarta

"Saya enggak pernah promosikan," kata Zulkifli Hasan.

Zulkifli Hasan Bantah Pernah Promosikan Meikarta
Ketua MPR Zulkifli Hasan dicecar pertanyaan oleh wartawan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id -

Ketua MPR, Zulkifli Hasan membantah pernah mempromosikan megaproyek Meikarta yang kini tengah bermasalah korupsi kasus suap perizinannya.

"Saya enggak pernah promosikan," kata Zulkifli, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Zulkifli pun menjelaskan, "Dulu begini, waktu itu kan apakah Meikarta itu banyak masalah. Oleh karena itu, saya melihat. Nah, saya lihat dari segi konsepnya, konsepnya ya, saya enggak mengerti hukum, enggak mengerti perizinan. Saya ketua MPR. Bukan urusan saya soal perizinan hukum. Konsepnya itu bagus."

Perkara saat ini proyek tersebut bermasalah, menurut Zulkifli, bukan menjadi tanggung jawabnya dan dirinya tidak bisa disangkutkan dengan itu.

"Kalau sekarang melanggar hukum ya disikat. Sikat habis," kata Zulkifli.

Pada Kamis (18/10/2018) Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyebut Zulkifli sempat gencar mempromosikan proyek Meikarta. Hal ini merujuk pada pernyataan Ketua Umum PAN itu pada 30 September 2017 lalu, usai mengunjungi proyek bermasalah itu.

Saat itu, Zulkifli meminta publik tak cepat berkomentar miring terhadap proyek Meikarta sebelum menyaksikan prosesnya dari dekat. Ia pun menyatakan, "saya telah melihat berbagai kawasan permukiman di wilayah Jakarta, Jawa Barat maupun Jawa Tengah-Jawa Timur. Saya kira tidak menemukan rancangan perumahan yang lebih baik dari Meikarta."

Raja menyinggung nama Zulkifli sebagai respons atas sebuah pemberitaan yang menyudutkan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan lantaran meresmikan proyek Meikarta.

"Kenapa enggak menyinggung Zulkifli juga. Dia sudah kayak sales. Gencar promosi ke mana-mana," kata Raja kepada Tirto.

Baca juga artikel terkait KASUS MEIKARTA atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri