Menuju konten utama

Zulhas Sidak Pasar Tanah Abang usai Larang TikTok Jualan

Setelah sidak ke Pasar Tanah Abang, Zulhas mengaku akan sidak ke para pedagang make up atau beauty.

Zulhas Sidak Pasar Tanah Abang usai Larang TikTok Jualan
Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan atau Zulhas melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang di Blok A, Kamis (28/9/2023)

tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas melakukan kunjungan ke Pasar Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2023).

Kunjungan ini dilakukan setelah mendengar kabar Pasar Tanah Abang sepi pembeli karena tergantikan praktik niaga di platform daring.

Meski demikian, Zulhas tetap menegaskan pemerintah hadir dan berpihak pada UMKM atau pedagang di Pasar Tanah Abang di tengah kondisi sepi pembeli.

"Kita tahu 95 persen Indonesia itu kan perusahaannya UMKM. Oleh karena itu pemerintah harus hadir dan berpihak. Saya minta teman-teman di sini bisa memahami ini. Jangan sampai kita enggak membela," ucap Zulhas di lokasi.

Zulhas menyebut UMKM di seluruh dunia tidak ada yang gulung tikar alias bangkrut. Oleh karenanya, ia mengatakan pemerintah harus hadir untuk mendukung. Jika tidak didukung, otomatis negara juga tidak akan maju.

"Di seluruh dunia di mana pun tidak ada pemerintah yang UMKM-nya itu gulung tikar diam saja, enggak ada, pemerintah harus hadir karena di mana pun negara mana pun kalau UMKM-nya enggak berkembang negaranya enggak akan maju," terangnya.

Selain itu, setelah inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanah Abang, Zulhas mengaku akan sidak ke para pedagang make up atau beauty. Sebab, pada segmentasi pasar beauty juga menurutnya perlu di tata agar tidak terjadi predatory pricing (jual rugi).

"habis ini saya akan berkunjung lagi ke beauty karena biasa-biasanya itu yang pusat besar itu mereka dagangnya itu pake predatory pricing. Jadi kalau harganya Rp10 ribu dia jual Rp5 ribu, pelanggan udah pindah baru dia ambil untung, orang mati semua," jelasnya.

"Nah itu kita atur, enggak boleh dong begitu, ini ditata oleh pemerintah," lanjutnya.

Sebagai informasi, kunjungan Zulhas ke Pasar Tanah Abang dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Aturan ini merupakan penyempurnaan Permendag 50/2020 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, pengawasan, dan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Beleid tersebut menjadi dasar hukum untuk melarang media sosial yang merangkap platform perdagangan (social commerce) seperti TikTok Shop.

Revisi Permendag yang melarang medsos merangkap social commerce seperti TikTok Shop untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat. Diharapkan bisa meningkatkan perlindungan konsumen dan UMKM di dalam negeri.

Zulhas menegaskan social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Baca juga artikel terkait UMKM atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Fahreza Rizky