tirto.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan merintangi penyidikan Setya Novanto dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
Dalam persidangan, Hilman mengaku dimaki-maki oleh ajudan Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi usai kecelakaan pada November 2017 lalu. Hal itu terjadi usai dirinya, Setya Novanto, dan Reza turun dari mobil.
"Jadi begitu Reza turun, saya turun juga. Novanto masih di dalam. [Reza] Ngoceh-ngoceh, dia ngoceh-ngoceh lah," ujar Hilman saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Hakim pun penasaran dengan isi ujaran Reza. Meski awalnya tak mau bersuara. Namun, setelah didesak, Hilman angkat bicara. "Ya kurang ajar, beloon, bego lah," kata Hilman.
Usai kecelakaan, Hilman mengaku tak bisa melihat persis luka-luka dan posisi Setya Novanto karena mantan Ketua DPR itu langsung dibawa Reza ke lampu merah di wilayah Permata Hijau. Hilman juga melihat Reza menggendong Novanto sendirian.
Setelah membawa Novanto ke jalan Permata Hijau, Reza sempat kembali ke mobil untuk mengambil barang-barang. Setelah kejadian itu, Hilman mengaku tak lagi pernah melihat Novanto dan Reza.
Selanjutnya, Hilman menghubungi pihak keluarga dan asuransi mobil untuk mengurusi kendaraannya. Namun, tak lama berselang, Hilman didatangi pengemudi ojek online yang memberitahukan bahwa Setya Novanto sudah berada di Rumah Sakit Permata Hijau.
"Setelah itu ada tukang ojek online yang mulia datang nyamperin. Bang mau diantar juga enggak? Diantar ke mana? Itu Bapak [Setya Novanto] yang tadi saya antar ke RS Permata Hijau," kata Hilman.
Hilman yang sebelumnya berjanji membawa Setya Novanto ke Metro TV untuk memberikan klarifikasi itu akhirnya menelepon pihak redaksi.
"Oh sebentar saya telepon kantor, itu ada di RS Permata Hijau tuh Novanto. Tahu dari mana? Dari tukang ojek. Tukang ojek ini yang bawa Pak Reza itu," lanjut Hilman.
Mantan Ketua Wartawan DPR itu tidak menuju RS Permata Hijau. Ia justru kembali ke kantor sesuai instruksi redaksi. Pihak Metro kemudian mengirimkan tim untuk memantau kejadian Novanto.
Hakim kembali menanyakan apakah pernah menemui Novanto atau tidak? Hilman menjawab tidak pernah menemui mantan Ketua DPR itu.
"Sampai sekarang enggak pernah liat?" Tanya Majelis Hakim.
"Enggak pernah. Enggak pernah yang mulia," kata Hilman.
Dalam perkara ini, Dokter Bimanesh Sutarjo didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam upaya merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP terkait Setya Novanto.
Dokter RS Medika Permata Hijau itu mengondisikan agar Novanto bisa dirawat dengan cara membantu menyewa kamar serta merekayasa dokumen kesehatan Novanto. Akibat perbuatannya, KPK mendakwa Bimanesh melanggar pasal 21 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke-1.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto