Menuju konten utama

XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger Menjadi XLSmart

Pihak XL menyatakan, penggabungan tersebut dilakukan sesuai dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha yang diterbitkan perusahaan, Rabu (11/12/2024).

XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger Menjadi XLSmart
XL Axiata dan Smartfren. FOTO/tirto.id

tirto.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menyetujui rencana penggabungan usaha atau merger terhadap kedua entitas usahanya menjadi XLSmart. Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (25/3/2025).

Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza, menyatakan, penggabungan tersebut dilakukan sebagaimana dalam rancangan penggabungan usaha yang ringkasan dan dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha yang diterbitkan pada Rabu (11/12/2024). Hal itu sebagaimana ditambahkan atau diubah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, Reza mengatakan rapat juga menyetujui perusahaan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar sebagai akibat dari penggabungan usaha, termasuk perubahan nama Perseroan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, serta memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya kepada Direksi Perseroan.

Dengan begitu, Reza menuturkan, rapat juga menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha. Berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebelumnya berlaku efektif pada saat tanggal efektif penggabungan usaha.

“Selain itu, rapat juga menyetujui Pengangkatan anggota baru dan perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berlaku efektif pada saat tanggal Efektif Penggabungan Usaha sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2029,” jelas Reza.

Rapat tersebut juga memiliki beberapa mata acara yang telah disetujui, termasuk di antaranya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp1,12 triliun atau 62 persen dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas dan persetujuan atas perubahan susunan direksi serta penggabungan usaha.

“Tahun ini, rapat menyetujui penggunaan 62 persen dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Pembagian dividen tahun ini merupakan yang tertinggi selama empat tahun terakhir,” ujar Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, dalam keterangan resminya, Selasa (25/3/2025).

Rajeev menambahkan, keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini.

Dengan hasil keputusan RUPSLB di atas, maka berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris​​: M. Arsjad Rasyid P.M.

Komisaris​​​: Vivek Sood

Komisaris​​​: L. Krisnan Cahya

Komisaris​​​: Nik Rizal Kamil

Komisaris​​​: Sean Quek

Komisaris​​​: David R. Dean

Komisaris Independen​: Retno Lestari Priansari Marsudi

Komisaris Independen​: Robert Pakpahan

Komisaris Independen​: Willem Lucas Timmermans

Susunan Direksi:

Presiden Direktur​​: Rajeev Sethi

Direktur​​​: Antony Susilo

Direktur​​​: David Arcelus Oses

Direktur​​​: Andrijanto Muljono

Direktur​​​: Feiruz Ikhwan

Direktur​​​: Shurish Subbramaniam

Direktur​​​: Yessie D. Yosetya

Direktur​​​: Merza Fachys

Direktur​​​: Jeremiah Ratadhi

Baca juga artikel terkait MERGER atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Bisnis
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher