tirto.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menyetujui rencana penggabungan usaha atau merger terhadap kedua entitas usahanya menjadi XLSmart. Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (25/3/2025).
Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza, menyatakan, penggabungan tersebut dilakukan sebagaimana dalam rancangan penggabungan usaha yang ringkasan dan dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha yang diterbitkan pada Rabu (11/12/2024). Hal itu sebagaimana ditambahkan atau diubah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, Reza mengatakan rapat juga menyetujui perusahaan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar sebagai akibat dari penggabungan usaha, termasuk perubahan nama Perseroan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, serta memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya kepada Direksi Perseroan.
Dengan begitu, Reza menuturkan, rapat juga menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha. Berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebelumnya berlaku efektif pada saat tanggal efektif penggabungan usaha.
“Selain itu, rapat juga menyetujui Pengangkatan anggota baru dan perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berlaku efektif pada saat tanggal Efektif Penggabungan Usaha sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2029,” jelas Reza.
Rapat tersebut juga memiliki beberapa mata acara yang telah disetujui, termasuk di antaranya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp1,12 triliun atau 62 persen dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas dan persetujuan atas perubahan susunan direksi serta penggabungan usaha.
“Tahun ini, rapat menyetujui penggunaan 62 persen dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Pembagian dividen tahun ini merupakan yang tertinggi selama empat tahun terakhir,” ujar Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, dalam keterangan resminya, Selasa (25/3/2025).
Rajeev menambahkan, keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini.
Dengan hasil keputusan RUPSLB di atas, maka berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: M. Arsjad Rasyid P.M.
Komisaris: Vivek Sood
Komisaris: L. Krisnan Cahya
Komisaris: Nik Rizal Kamil
Komisaris: Sean Quek
Komisaris: David R. Dean
Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi
Komisaris Independen: Robert Pakpahan
Komisaris Independen: Willem Lucas Timmermans
Susunan Direksi:
Presiden Direktur: Rajeev Sethi
Direktur: Antony Susilo
Direktur: David Arcelus Oses
Direktur: Andrijanto Muljono
Direktur: Feiruz Ikhwan
Direktur: Shurish Subbramaniam
Direktur: Yessie D. Yosetya
Direktur: Merza Fachys
Direktur: Jeremiah Ratadhi
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher