Menuju konten utama

Wiranto Sebut Ada Satu Tersangka Sipil Baru dari Kasus Rasial Papua

wiranto sebut nama-nama pelaku yang melakukan aksi rasial di Surabaya. Saat ini, bertambah satu orang tersangka dari unsur sipil bernama Syaiful

Wiranto Sebut Ada Satu Tersangka Sipil Baru dari Kasus Rasial Papua
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Menkopolhukam Wiranto menyatakan pemerintah sudah memroses hukum para pelaku yang diduga melakukan aksi rasialis kepada mahasiswa Papua di Asrama Papua, Surabaya beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, kepolisian sudah menetapkan tersangka kepada dua orang sipil.

"Dari masyarakat sipil tersangkanya sedang ditangani Polda Jatim tersangkanya [Tri] Susanti dan A Syaiful UU ITE ujaran kebencian, sudah dilakukan," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Sebagai informasi, nama tersangka Syaiful merupakan nama baru dalam kasus rasialis di Surabaya. Sebelumnya, kepolisian hanya mengumumkan Susanti sebagai tersangka dalam aksi kerusuhan yang berlangsung pada saat HUT RI ke-74 itu. Syaiful pun bernasib sama seperti Susanti, yakni dijerat UU ITE karena disangka menyebar kebencian.

Selain itu, Wiranto mengatakan, keinginan warga Papua untuk penanganan proses hukum sudah dilakukan pada TNI. Pemerintah juga memroses setidaknya 5 prajurit TNI yang diduga juga terlibat dalam aksi rasial. Dari 5 orang, 2 sudah diproses dengan status pemeriksaan lanjutan karena diduga melanggar disiplin TNI.

" Pagi tadi saya cek di Jawa Timur, proses hukum untuk anggota militer dari Kodam Brawijaya, lima orang diskorsing termasuk Danramil. Seorang mayor. Dan seorang Babinsa, lanjut ke tahap pemeriksaan selanjutnya karena diduga tindakan yang merugikan disiplin TNI, sedang 3 (orang) lainnya masih saksi. Ada tindakan, ada hukuman," katanya saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Jumat (30/8/2019) sore.

Wiranto menegaskan, aparat juga turun untuk mengusut aksi pengrusakan di Papua. Ia mengklaim, pemerintah tidak akan melepaskan siapapun yang dianggap melanggar hukum orang-orang yang melakukan aksi anarkis saat dugaan penyerangan ke asrama Papua maupun di tanah Papua dan Papua Barat.

"Sedangkan di Papua orang-orang yang jelas anarkis juga harus ditangani secara hukum ini negara hukum. Kami jamin bahwa tidak ada yang lolos dari jerat hukum pada saat melawan hukum. Kalau itu yang jadi permasalahan kita sudah lakukan," kata Wiranto.

Ribuan orang kembali berdemonstrasi memprotes dugaan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019). Menurut laporan Antara, demonstrasi juga diwarnai pembakaran gedung Majelis Rakyat Papua (MRP).

Demonstrasi itu berjalan ricuh dan mengakibatkan aktivitas masyarakat lumpuh sejak Kamis pagi waktu setempat.

Sehari sebelumnya, kericuhan terjadi saat demonstrasi di depan kantor Bupati Deiyai. Dua demonstran dan seorang TNI tewas dalam kericuhan tersebut. Namun dari informasi yang didapat Tirto, enam warga sipil yang meninggal.

Seorang warga bernama Alpius Pigai (20) tewas diduga tertembak saat unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Deiyai.

"Alpius Pigai, seorang warga dari Kampung Digibagata tewas tertembak," kata aktivis hak asasi manusia, Yones Douw saat dihubungi Jubimelalui sambungan telepon di Nabire, Papua, Rabu (28/8/2019) malam.

Korban tewas lain ditemukan dengan luka tembak di lereng sebuah bukit di Kampung Yaba, Distrik Tigi, yang berjarak sekitar 10 kilometer dari Waghete. Korban yang belum diketahui identitasnya itu diduga tewas akibat tembakan di halaman Kantor Bupati Deiyai.

"[Dia] berjalan kaki sampai kehabisan darah di Yaba, dan meninggal di sana," jelas Douw.

Selain dua korban tewas, menurut Douw, insiden di halaman Kantor Bupati Deiyai juga melukai Martinus Iyai (27) dan Naomi Pigome (27). "Martinus Iyai tertembak di paha kiri. Selain itu, seorang warga bernama Naomi Pigome jatuh ke parit setelah terkena gas air mata, dan terluka," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Andrian Pratama Taher