tirto.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap terduga pengedar sabu berbentuk cairan rokok elektrik pada 27 November 2022. Modus pelaku ini dinilai tergolong baru sehingga perlu diwaspadai.
“Kami menangkap satu pengedar narkoba bermodus cairan (rokok elektrik) berbahan metamfetamina,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, di Polda Metro Jaya pada Selasa (6/12/2022).
Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut lantaran polisi masih mendalami perkara. Sementara ini hanya satu orang yang dibekuk dan ia belum menjual produk sabu cair itu.
“Tersangka satu orang, dia pengedar saja,” terang Mukti.
Modus yang dilakukan pelaku tergolong baru, kata dia. Polisi akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pemantauan dan pencegahan peredaran cairan rokok elektrik isi sabu.
“Kami akan coba mengawasi dengan instansi terkait, untuk pengembangan (perkara). Untuk masalah cairan apakah ini dijual bebas atau bagaimana? Maka nanti kami koordinasi dengan BPOM," kata Mukti.
Tim menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu cair yang diduga didatangkan dari Iran ke Indonesia via Eropa.
Pekan lalu, Polda Metro Jaya juga menggagalkan 112 kilogram sabu milik jaringan Sumatra-Jawa. Polisi juga menangkap tiga kurir yang akan mengantarkan ganja ke ibu kota. Berdasarkan keterangan para tersangka, ganja akan diedarkan di Jakarta pada malam pergantian tahun.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz