Menuju konten utama

Waspada COVID-19, Jangan Lengah 3M di Wilayah Zona Oranye

Satgas Penanangan COVID-19 mengingatkan zona oranye bukan zona nyaman. Jika pemerintah daerah dan masyarakat lengkah, zona ini bisa jadi zona merah.

Waspada COVID-19, Jangan Lengah 3M di Wilayah Zona Oranye
Coronavirus COVID-19 Peta Dunia dan Statistik di Layar Laptop dengan Catatan Tempel Mengatakan Tetap di Rumah! dan Bekerja Dari Rumah!. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, terdapat 371 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona oranye atau risiko sedang penularan virus Corona. Juru Bicara Satgas, Prof Wiku Adisasmito mengingatkan, zona oranye tidak dapat diartikan sebagai zona nyaman. Jika pemerintah daerah dan masyarakat lengkah, zona oranye akan berubah jadi zona merah (risiko tinggi).

Dari total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 371 kabupaten/kota yang masuk zona oranye atau risiko sedang, dengan persentase 72,18 persen dari keseluruhan. Berikutnya, terdapat 84 kabupaten/kota yang masuk zona kuning (risiko rendah) atau 16,34 persen dari total.

Terkait zona merah, ada 47 kabupaten/kota yang masuk wilayah risiko tinggi (9,14 persen). Sementara itu, tinggal tersisa 6 kabupaten/kota yang tidak ada kasus (1,17 persen) dan 6 kabupaten/kota yang tidak terdampak COVID-19 (1,17 persen).

Menurut Satgas Penanganan COVID-19, sudah berbulan-bulan peta zonasi risiko tidak mengalami peningkatan siginifikan ke arah yang lebih baik. Sebaliknya, zona oranye selalu dominan. Ini semestinya menjadi peringatan karena masuk zona oranye bukan berarti sebuah wilayah "aman". Sebaliknya, zona oranye adalah satu langkah menuju zona merah.

"Sudah berbulan-bulan, peta ini tidak berubah warna, selalu didominasi oleh zona oranye atau risiko sedang. Saya tekankan sekali lagi, zona risiko sedang, bukan zona nyaman," ungkap Wiku dalam tayangan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (8/12/2020).

Kenyataannya hingga update peta zonasi risiko per 6 Desember 2020, hanya 6 kabupaten/kota yang masuk zona hijau tidak terdampak. Wilayah tersebut adalah Pegunungan Arfak (Papua Barat), Puncak, Intan Jaya, Deiyai, Nduga, dan Dogiyai (Papua).

Sementara itu, 6 kabupaten/kota yang tidak ada kasus adalah Merauke, Tolikara, Yalimo, Waropen (Papua), Alor, dan Manggarai Timur (Nusa Tenggara Timur).

Oleh karenanya, Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan, pemerintah daerah dan masyarakat tidak dapat diam saja ketika wilayahnya masuk zona oranye. Yang mesti dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan seketat mungkin sehingga warna peta zonasi turun, bukan sebaliknya.

"Saya mengingatkan pada pimpinan daerah, bahwa zona risiko sedang bukanlah zona nyaman. Tidak menutup kemungkinan, daerah zona risiko sedang dapat berpindah ke zona risiko tinggi apabila pemerintah daerah maupun masyarakatnya lengah," ungkap Wiku.

Daftar 72 Kabupaten/Kota yang Konsisten Zona Oranye

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, per 6 Desember 2020, terdapat 72 kabupaten/kota yang konsisten selalu berada dalam zona oranye (risiko sedang) dalam 3 bulan beruntun. ke-72 kabupaten/kota itu tersebar ke dalam 24 provinsi.

Rinciannya adalah sebagai berikut.

Aceh

1. Aceh Barat

2. Aceh Tengah

3. Gayo Lues

4. Nagan Raya

5. Pidie

Sumatera Utara

1. Dairi

2. Karo

3. Kota Pematangsiantar

4. Labuhanbatu

5. Labuhanbatu Selatan

6. Padang Lawas

7. Padang Lawas Utara

8. Samosir

9. Serdang Bedagai

10. Toba Samosir

Sumatera Barat

1. Kepulauan Mentawai

2. Kota Solok

3. Lima Puluh Kota

4. Pasaman

5. Pasaman Barat

Sumatera Selatan

1. Kota Prabumulih

2. Ogan Komering Ulu

Bengkulu

1. Rejang Lebong

Riau

1. Indragiri Hulu

Kepulauan Riau

1. Bintan

DKI Jakarta

1. Jakarta Pusat

Banten

1. Kota Serang

2. Lebak

Jawa Timur

1. Blitar

2. Kota Surabaya

3. Sidoarjo

Jawa Tengah

1. Demak

2. Jepara

3. Kota Salatiga

4. Kota Semarang

5. Kota Surakarta

6. Kudus

DIY

1. Kulon Progo

Sulawesi Utara

1. Kota Bitung

2. Minahasa

3. Minahasa Selatan

Sulawesi Tengah

1. Donggala

Sulawesi Selatan

1. Bantaeng

2. Gowa

3. Kota Makassar

4. Luwu Utara

5. Maros

6. Pangkajene dan Kepulauan

Sulawesi Tenggara

1. Buton

2. Buton Selatan

3. Buton Tengah

4. Konawe Kepulauan

5. Konawe Selatan

6. Kota Bau Bau

Kalimantan Selatan

1. Banjar

2. Barito Kuala

3. Hulu Sungai Utara

4. Kota Banjarbaru

5. Kota Banjarmasin

6. Tanah Laut

Kalimantan Tengah

1. Kapuas

2. Katingan

3. Murung Raya

4. Pulang Pisau

Kalimantan Utara

1. Bulungan

Kalimantan Timur

1. Paser

Maluku Utara

1. Halmahera Utara

2. Kepulauan Sulawesi

Nusa Tenggara Barat

1. Kota Mataram

2. Lombok Timur

Papua

1. Keerom

Papua Barat

1. Maybrat

Dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19 pemerintah terus berjuang dengan 3T (testing, tracing, dan treatment). Sementara itu, masyarakat mesti selalu #ingatpesanibu dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, juga mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 30 detik.

-----------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH