tirto.id - Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, terdapat 371 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona oranye atau risiko sedang penularan virus Corona. Juru Bicara Satgas, Prof Wiku Adisasmito mengingatkan, zona oranye tidak dapat diartikan sebagai zona nyaman. Jika pemerintah daerah dan masyarakat lengkah, zona oranye akan berubah jadi zona merah (risiko tinggi).
Dari total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 371 kabupaten/kota yang masuk zona oranye atau risiko sedang, dengan persentase 72,18 persen dari keseluruhan. Berikutnya, terdapat 84 kabupaten/kota yang masuk zona kuning (risiko rendah) atau 16,34 persen dari total.
Terkait zona merah, ada 47 kabupaten/kota yang masuk wilayah risiko tinggi (9,14 persen). Sementara itu, tinggal tersisa 6 kabupaten/kota yang tidak ada kasus (1,17 persen) dan 6 kabupaten/kota yang tidak terdampak COVID-19 (1,17 persen).
Menurut Satgas Penanganan COVID-19, sudah berbulan-bulan peta zonasi risiko tidak mengalami peningkatan siginifikan ke arah yang lebih baik. Sebaliknya, zona oranye selalu dominan. Ini semestinya menjadi peringatan karena masuk zona oranye bukan berarti sebuah wilayah "aman". Sebaliknya, zona oranye adalah satu langkah menuju zona merah.
"Sudah berbulan-bulan, peta ini tidak berubah warna, selalu didominasi oleh zona oranye atau risiko sedang. Saya tekankan sekali lagi, zona risiko sedang, bukan zona nyaman," ungkap Wiku dalam tayangan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (8/12/2020).
Kenyataannya hingga update peta zonasi risiko per 6 Desember 2020, hanya 6 kabupaten/kota yang masuk zona hijau tidak terdampak. Wilayah tersebut adalah Pegunungan Arfak (Papua Barat), Puncak, Intan Jaya, Deiyai, Nduga, dan Dogiyai (Papua).
Sementara itu, 6 kabupaten/kota yang tidak ada kasus adalah Merauke, Tolikara, Yalimo, Waropen (Papua), Alor, dan Manggarai Timur (Nusa Tenggara Timur).
Oleh karenanya, Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan, pemerintah daerah dan masyarakat tidak dapat diam saja ketika wilayahnya masuk zona oranye. Yang mesti dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan seketat mungkin sehingga warna peta zonasi turun, bukan sebaliknya.
"Saya mengingatkan pada pimpinan daerah, bahwa zona risiko sedang bukanlah zona nyaman. Tidak menutup kemungkinan, daerah zona risiko sedang dapat berpindah ke zona risiko tinggi apabila pemerintah daerah maupun masyarakatnya lengah," ungkap Wiku.
Daftar 72 Kabupaten/Kota yang Konsisten Zona Oranye
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, per 6 Desember 2020, terdapat 72 kabupaten/kota yang konsisten selalu berada dalam zona oranye (risiko sedang) dalam 3 bulan beruntun. ke-72 kabupaten/kota itu tersebar ke dalam 24 provinsi.
Rinciannya adalah sebagai berikut.
Aceh
1. Aceh Barat
2. Aceh Tengah
3. Gayo Lues
4. Nagan Raya
5. Pidie
Sumatera Utara
1. Dairi
2. Karo
3. Kota Pematangsiantar
4. Labuhanbatu
5. Labuhanbatu Selatan
6. Padang Lawas
7. Padang Lawas Utara
8. Samosir
9. Serdang Bedagai
10. Toba Samosir
Sumatera Barat
1. Kepulauan Mentawai
2. Kota Solok
3. Lima Puluh Kota
4. Pasaman
5. Pasaman Barat
Sumatera Selatan
1. Kota Prabumulih
2. Ogan Komering Ulu
Bengkulu
1. Rejang Lebong
Riau
1. Indragiri Hulu
Kepulauan Riau
1. Bintan
DKI Jakarta
1. Jakarta Pusat
Banten
1. Kota Serang
2. Lebak
Jawa Timur
1. Blitar
2. Kota Surabaya
3. Sidoarjo
Jawa Tengah
1. Demak
2. Jepara
3. Kota Salatiga
4. Kota Semarang
5. Kota Surakarta
6. Kudus
DIY
1. Kulon Progo
Sulawesi Utara
1. Kota Bitung
2. Minahasa
3. Minahasa Selatan
Sulawesi Tengah
1. Donggala
Sulawesi Selatan
1. Bantaeng
2. Gowa
3. Kota Makassar
4. Luwu Utara
5. Maros
6. Pangkajene dan Kepulauan
Sulawesi Tenggara
1. Buton
2. Buton Selatan
3. Buton Tengah
4. Konawe Kepulauan
5. Konawe Selatan
6. Kota Bau Bau
Kalimantan Selatan
1. Banjar
2. Barito Kuala
3. Hulu Sungai Utara
4. Kota Banjarbaru
5. Kota Banjarmasin
6. Tanah Laut
Kalimantan Tengah
1. Kapuas
2. Katingan
3. Murung Raya
4. Pulang Pisau
Kalimantan Utara
1. Bulungan
Kalimantan Timur
1. Paser
Maluku Utara
1. Halmahera Utara
2. Kepulauan Sulawesi
Nusa Tenggara Barat
1. Kota Mataram
2. Lombok Timur
Papua
1. Keerom
Papua Barat
1. Maybrat
Dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19 pemerintah terus berjuang dengan 3T (testing, tracing, dan treatment). Sementara itu, masyarakat mesti selalu #ingatpesanibu dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, juga mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 30 detik.
-----------------
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Editor: Agung DH