Menuju konten utama

Warga Mengadu Tak Tersentuh Pembangunan di Kampanye Djarot

Warga RW 08 Kelurahan Pulo Gebang mengeluh jarang tersentuh program pembangunan saat menemui Djarot di sela kampanye.  

Warga Mengadu Tak Tersentuh Pembangunan di Kampanye Djarot
(Ilustrasi) Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah) berdialog dengan warga saat blusukan kawasan Jatinegara Barat, Jakarta, Rabu (29/3). Djarot meminta Rukun Warga (RW) setempat mendata rumah yang tidak layak huni untuk selanjutnya diperbaiki. ANTARA FOTO/Atika Fauziyyah.

tirto.id - Para warga RW 08 Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur mengeluh daerah permukimannya jarang tersentuh program pembangunan di Pemprov DKI Jakarta saat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Petahana, Djarot Saiful Hidayat berkampanye di daerah itu.

Keluhan itu muncul ketika Djarot mengunjungi daerah RT 03 RW 08 Kelurahan Pulo Gebang. Di sana, Ketua RW 08 Kelurahan Pulo Gebang, Yamin mengeluh di depan Djarot mengenai nasib daerahnya yang hampir tidak pernah tersentuh pembangunan.

"Kami jarang tersentuh pembangunan dari Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Kami selama ini swadaya melakukan pengurukan-pengurukan yang sifatnya sementara,” kata Yamin pada Selasa (4/4/2017).

Yamin menilai program pembangunan Pemprov DKI Jakarta selama ini berlangsung diskriminatif karena lebih memperhatikan kawasan Perumnas yang tak jauh dari permukimannya.

“Terjadi diskriminasi di wilayah RW 08. Hampir seluruhnya diplotting untuk perumnas," ujar Yamin.

Dia mengimbuhkan saat ini warga di RT-nya masih memiliki surat-surat tanah girik dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Yamin meminta ke Djarot agar Pemprov DKI Jakarta membantu dia dan banyak warga lain di permukimannya agar segera bisa mengonversi surat tanah girik menjadi sertifikat hak milik melalui proses pemutihan.

Menurut Yamin, para warga RW 08 Kelurahan Pulo Gebang bukan penduduk liar di Jakarta. Rata-rata dari mereka sudah menempati lahannya selama lebih dari 25 tahun sejak tahun 1985 silam.

Menanggapi keluhan ini, Djarot berjanji, setelah aktif kembali usai masa cuti kampanye, akan mengawal proses pemutihan seperti harapan Yamin.

"Makanya itu apa penyebabnya. Kalau ada bukti girik, akta jual beli, siapa pemiliknya, harus dikawal untuk membuat sertifikat supaya punya kekuatan hukum," ungkap Djarot.

Baca juga artikel terkait DJAROT SAIFUL HIDAYAT atau tulisan lainnya dari Chusnul Chotimah

tirto.id - Politik
Reporter: Chusnul Chotimah
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Addi M Idhom