tirto.id - Sejumlah warga Kampung Nelayan Clincing, Jakarta Utara, berjejer menolak penurunan alat berat proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul laut di kawasan tersebut sekitar pukul 10 malam lewat, Rabu (29/3/2023).
Truk yang membawa dua excavator pun berhenti karena ditolak warga yang membuat barikade. Sempat terjadi cekcok antara warga dengan pihak kontraktor. Namun setelah dimediasi oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Clincing, kedua belah pihak sepakat untuk berdialog sebelum alat berat masuk ke wilayah tersebut.
"Respons dari warga sih menolak. Karena tuntutan warga butuh kepastian dari pemerintah. Karena pembangunan ini [NCICD] akan berdampak ke warga Clincing," kata Ketua aliansi warga masyarakat Clincing, Jeni Alpiani saat ditemui reporter Tirto di lokasi, Kamis (30/3/2023) dini hari.
Menurut Jeni, kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi. Ia menjelaskan awalnya warga terkejut dengan kehadiran alat berat pukul 01.00 WIB dan pukul 17.00 WIB para 18 Maret lalu.
Pada saat itu warga juga menolak kehadiran alat berat dengan alasan tidak adanya dialog lanjutan usai sosialisasi pertama pada 7 Februari 2023 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jeni menuturkan warga kampung nelayan sejatinya mendukung pembangunan NCICD di kampung mereka. Namun, bukan berarti Pemerintah maupun swasta dan kontraktor bisa sewenang-wenang memulai kegiatan pembangunan tersebut tanpa mengajak dialog masyarakat.
Jeni mengatakan sebelum melakukan pembangunan, warga meminta agar diajak berdialog terlebih dahulu mengenai dampak yang terjadi akibat pembangunan NCICD.
"Jadi kami mau ada dialog dan kesepakatan bersama dulu soal dampak, terus hak-hak apa yang warga inginkan selama proses pembangunan," ucapnya.
Warga meminta selama proses pembangunan, pemerintah merelokasi tambat labuh atau tempat bongkar muat kapal nelayan untuk memasok ikan. Lalu dibentuk arus lalu lintas nelayan selama proses pengerjaan berlangsung.
Selanjutnya, dibangun juga tambat labuh permanen pasca konstruksi, mengingat saat ini terdapat 32 titik bongkar muat sepanjang kali Cakung drain di Kampung Nelayan Clincing.
Kemudian, biaya ganti rugi rumah atau bangunan warga yang terdampak atas pembangunan proyek tersebut.
"Kepastian akan terus berlangsung ekosistem Kampung Nelayan Clincing juga harus diberikan dalam bentuk keberpihakan pemerintah kepada warga kami," tegasnya.
Pada Selasa (28/3/2023) lalu, Aliansi Warga Masyarakat Clincing juga telah bersurat ke Kementrian PUPR, Provinsi Pemprov (Pemprov) DKI, Wali Kota Jakarta Utara, hingga Camat Clincing perihal tuntutan warga terkait proyek NCICD.
"Kami berharap ada dialog terlebih dahulu dan mengakomodir aspirasi kami sebelum dibangunnya proyek NCICD ini," kata Jeni.
NCICD adalah proyek pembangunan tanggul laut untuk menanggulangi naiknya permukaan air laut di Teluk Jakarta. Pembangunan NCICD ini merupakan gagasan Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia untuk mencegah ancaman banjir dari laut ke daratan Jakarta.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan