tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, telah memfasilitasi masyarakat Badui Dalam, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten, untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Warga Badui didaftarkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI) JKN agar bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
“Data tahun 2022, dari 5.211 yang tercatat Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), sudah ada 3.519 warga Kanekes masuk PBI dengan biaya pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat,” kata Kepala Seksi (Kasie) JKN Dinkes Lebak, Agus Rifki Hidayat melalui keterangan pers, Minggu (11/6/2023).
Perekaman kependudukan telah dilakukan dengan melibatkan Disdukcapil Kabupaten Lebak. Perekaman ini bertujuan agar warga Kanekes mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) supaya dapat diusulkan sebagai peserta JKN PBI.
Kepala Disdukcapil Lebak Rahmat Nur Muhammad mengatakan, 5.211 orang yang sudah tercatat di Disdukcapil tersebut memang belum seluruhnya terdaftar menjadi peserta JKN.
Kendati demikian, semua warga Kanekes yang sudah melakukan perekaman kependudukan dipastikan akan diusulkan untuk menjadi peserta JKN PBI.
“Selanjutnya perekaman akan terus dilakukan secara bertahap,” kata Rahmat.
Rahmi Hidayati, seorang pemerhati masyarakat Badui menceritakan, mulanya masyarakat Badui lebih memilih pengobatan tradisional menggunakan tumbuhan.
Namun setelah ada salah satu warga yang masih bocah sembuh dari lumpuh berkat berhasil dioperasi, masyarakat Badui mulai antusias mendaftarkan diri sebagai peserta JKN PBI.
Bocah itu bernama Sardin (11), ia sembuh setelah melakukan operasi dengan pelayanan kesehatan sebagai peserta JKN PBI.
“Saya foto Sardin yang terkulai lemas karena lumpuh, saya kirim foto itu ke pak Menkes (Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin) saya bilang, kita bisa bantu apa? Kata pak Menkes pokoknya diurus sama pak Dirjen nanti semua biaya kami tanggung,” ujar Rahmi di Desa Kanekes.
Sardin mengalami lumpuh total sejak tahun 2020. Kondisi bocah itu disebabkan terjatuh saat memikul kayu, ketika tengah membantu orang tuanya.
“Saya lapor ke pak Menkes kemudian beliau langsung urus dan menghubungi langsung BPJS Kesehatan Banten. Akhirnya dalam waktu 2 hari itu selesai BPJS nya,” ungkap Rahmi.
Setelah menjalani operasi dan perawatan selama 3,5 bulan, Sardin mulai bisa menggerakan kedua tangan dan kakinya.
Salah satu tokoh warga Badui, Mursid mengataka n, warga Badui dalam menyambut baik upaya mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat dan gratis.
”Kami mengusulkan (pelayanan kesehatan) yang gratis. Dasar punya BPJS kesehatan kan harus punya KTP. Nanti kebutuhan warga untuk pelayanan kesehatan bisa memanfaatkan BPJS tersebut,” kata Mursid.
Mursid menuturkan, jika ada warga Badui yang sakit, pengobatan akan dilakukan secara tradisional terlebih dahulu. Jika masih sakit, Mursid menyatakan pengobatan dapat diteruskan dengan memanfaatkan program JKN dari pemerintah.
“Dengan adanya program 'jemput bola' ini kami berterima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ini (JKN) sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Mursid.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Anggun P Situmorang