Menuju konten utama

Wapres Ma'ruf Amin Terima Jabatan Ketua Dewan Syuro PKB

Wapres Maruf Amin menerima permintaan sebagai Ketua Dewan Syuro PKB atas keinginan para kiai.

Wapres Ma'ruf Amin Terima Jabatan Ketua Dewan Syuro PKB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) menyampaikan sambutan saat pembukaan Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Sabtu (24/8/2024). Muktamar tersebut mengusung tema PKB Solusi Bangsa yang berlangsung pada 24-25 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

tirto.id - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, menerima jabatan sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sesuai hasil Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (24/8/2024) malam. Ma'ruf Amin mengambil jabatan tersebut meskipun hendak pensiun setelah tidak lagi menjabat sebagai orang nomor 2 di Indonesia.

"Saya ingin kembali ke pesantren, urusi santri-santri, saya ingin menikmati hari tua saya, tetapi para kiai meminta supaya saya bersedia menjadi ketua dewan syuro. Kalau kiai sudah meminta itu nolak-nya susah, apalagi Ketua Dewan Syuro PKB," kata Ma'ruf dalam acara penutupan Muktamar ke-6 PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (25/8/2024).

Ia mengaku, sulit untuk melupakan PKB. Ia mengenang momen bersama para kiai mendirikan PKB di awal orde reformasi. Selain itu, Ma'ruf mengaku dirinya menjadi Ketua Dewan Syuro PKB pertama pada 1998.

"Saya menjadi tim 5 yang membidani lahirnya PKB, menyusun mengolah sampai PKB itu lahir, dan saya juga menjadi ketua dewan syuro pertama 1998, kalau saya sekarang dewan syuro lagi sesudah 26 tahun ini, kayaknya masuk rekor MURI," tutur Ma'ruf.

Oleh karena itu, Ma'ruf Amin menerima jabatan Ketua Dewan Syuro PKB demi kepentingan bangsa dan kemaslahatan bersama.

"Untuk kemaslahatan bersama untuk kepentingan bersama, maka dengan bismillah saya terima permintaan itu," tutur Ma'ruf.

Akan tetapi, Ma’ruf mengajukan sejumlah syarat dalam menerima kursi Ketua Dewan Syuro PKB. Ia ingin Dewan Syuro PKB difungsikan dengan benar di masa depan.

“Saya mengajukan syarat, syaratnya tidak banyak, bahwa Dewan Syuro harus diposisikan sebagai semestinya, hal strategis harus diputuskan bersama Dewan Syuro sebagai ketua umum,” ucap Ma’ruf.

Syarat lainnya ialah mazhab PKB harus mengikuti ajaran Islam.

Pria yang pernah menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ini pun mengatakan Ketua Umum PKB terpilih, Muhaimin Iskandar, tidak masalah dengan persyaratan, tersebut.

“Karena yang dimasalahkan Dewan Syura-nya tidak berfungsi, tapi setelah begitu tidak ada lagi wabillahi taufik wal hidayah, lalu apalagi yang dimasalahkan? Tidak ada. Maka selesai lah yang dimasalahkan itu, alhamdulilah,” kata Ma’ruf.

Baca juga artikel terkait MUKTAMAR PKB atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher