tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan daftar 200 nama mubalig yang dirilis Kementerian Agama tak akan mengesampingkan keberadaan penceramah lain.
Menurut JK, rilis itu hanya berfungsi seperti daftar mubalig yang harus mematuhi kode etik. Rilis itu dijanjikan akan dibuat lebih efisien dan baik ke depannya.
"Tidak [mengesampingkan], hanya untuk memberikan seumpamanya kriteria dan kode etik. Sama dengan anda, wartawan, kan punya organisasi dan kode etik, perlu terdaftar. Seperti itulah, [mubalig] terdaftar," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Rilis 200 nama mubalig dilakukan dengan dalih seringnya Kemenag menerima pertanyaan masyarakat, terkait nama penceramah yang bisa mengisi kegiatan keagamaan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut tidak sembarang mubalig yang masuk daftar itu. Nama-nama tercantum hanya yang memenuhi tiga kriteria yakni mempunyai kompetensi keilmuan agama mumpuni, reputasi baik, dan berkomitmen kebangsaan tinggi.
Menurut JK, ke depannya jumlah Mubalig yang terdaftar akan terus bertambah. Ia memastikan jumlah penceramah yang terdaftar tak akan dibiarkan hanya berjumlah ratusan orang.
"Seperti saya katakan, kita butuh minimum 300 ribu dai karena kita punya masjid untuk salat Jumat saja khatib butuh 300 ribu. Jadi bagaimana 200 itu hanya kecil sekali itu. Itu [jumlah] awal saja," katanya.
Kemenag mengklaim proses pembuatan daftar nama mubalig sudah dilakukan sejak 3-4 bulan lalu. Proses dilakukan usai banyaknya masukan dari organisasi dan individu.
Kemenag melalui Lukman pun sudah meminta maaf jika banyak mubalig atau tokoh yang tidak nyaman namanya berada di dalam daftar dari Kemenag. Namun, Menteri dari PPP itu yakin bahwa sebenarnya mereka tidak keberatan namanya dimasukkan dalam daftar mubalig itu.
"Jangan-jangan itu bentuk ke-tawadhu-an mereka atau kerendah-hatian 'ah nama saya sepertinya tak pantas berada di situ'. Jadi, mohon ditanyakan kepada yang bersangkutan. Tapi kalau ada di antara 200 nama itu merasa tak nyaman namanya ada di rilis itu, maka saya mewakili Kemenag menyampaikan permohonan maaf," ujar Lukman di Kantor Wapres.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yulaika Ramadhani