tirto.id - Upaya pengentasan kemiskinan melalui program-program pemberdayaan harus berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kementerian Sosial (Kemensos) berharap langkah ini diikuti oleh pemerintah daerah (Pemda).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, ketika audiensi bersama Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
“Untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2025, saya dan Pak Menteri diperintah oleh Bapak Presiden untuk bekerja berdasarkan data, dan bantuan sosial harus tepat sasaran,” ucapnya.
DTSEN Jadi Acuan Program Kemiskinan
Kemensos dalam menjalankan program termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) sudah mengacu pada DTSEN. Salah satunya pada penyaluran bansos triwulan kedua 2025. Hal ini berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
Oleh karena itu, Agus Jabo mengajak seluruh pemda termasuk Kabupaten Lombok Timur agar menjadikan DTSEN sebagai pijakan dalam menyusun program.
“Untuk menyusun program ke depan terutama Pemda dalam pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem itu menggunakan DTSEN, supaya ada sinergi antara Pemda dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Terkait 7,39 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan, Agus Jabo menjelaskan bahwa untuk yang memenuhi syarat dapat direaktivasi terutama mereka yang berada pada desil 1 sampai 5.
“Jadi silahkan nanti direaktivasi berdasarkan data di lapangan, nanti harus dicek desilnya,” jelasnya.
Pemutakhiran Data DTSEN Dilakukan Tiap Tiga Bulan
Karena data DTSEN bersifat dinamis alias bisa bertambah ataupun berkurang, Wamensos meminta Pemda setiap tiga bulan sekali melakukan pemutakhiran data.
Agus Jabo menegaskan tidak boleh subjektif dalam pemutakhiran data lantaran hasilnya menentukan siapa yang berhak menerima bantuan dan tidak.
“Ini temannya kepala desa, ini saudaranya kepala desa, itu tidak boleh,” katanya.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, antusias dengan ajakan Wamensos. Haerul siap bekerja sama dengan Kemensos dalam pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Berkaitan pemutakhiran data ini, insya Allah kita siap untuk melaksanakan,” ucap Haerul.
Dia juga memaparkan bahwa terdapat 3,21 persen penduduk Lombok Timur yang masuk kategori miskin ekstrem. Diperlukan kerja sama antara pemda dan pemerintah pusat agar data dan intervensi yang diberikan akurat untuk mengatasinya.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis