tirto.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menegaskan penetapan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) tidak ada kaitannya dengan kepentingan di Pemilu 2019.
“Enggak juga. Gak ada begitu [kaitan dengan Pemilu],” kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/3/2019).
Pernyataan Taufik tersebut untuk membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies semula meminta penetapan tarif MRT tidak didasari kepentingan pada "17 April" atau Pemilu 2019. Dia menyatakan hal itu sebab tidak setuju dengan keputusan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di DPRD DKI soal tarif MRT.
Rapimgab di DPRD DKI sebelumnya menetapkan tarif rata-rata MRT Jakarta adalah Rp8.500. Angka itu lebih rendah dari usulan Pemprov DKI, yakni rata-rata Rp10.000.
Selain membantah pernyataan Anies, Taufik juga mempersoalkan tarif MRT untuk jarak terjauh yang dipatok Rp14 tibu.
“Warga sih bahagia aja dikasih MRT, cuma kaminya mesti sadar bahwa kira-kira ini masih beban gak buat masyarakat,” ujar politikus Gerindra tersebut.
Dia juga masih bersikukuh bahwa transportasi publik di DKI Jakarta seharusnya digratiskan. “Kalau saya malah mau gratis,” kata Taufik.
Wacana yang dilontarkan oleh Taufik itu sudah direspons oleh Anies yang menilainya tidak mungkin terealisasi karena anggaran Pemprov DKI terbatas.
Akan tetapi, Taufik justru mempertanyakan kembali dasar dari pernyataan Anies tersebut. “Pak Anies ngitungnya darimana? Ayo kita hitung,” kata Taufik. “Kan DKI duitnya besar nih.”
Pada Selasa kemarin, Anies dan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi sudah bersepakat bahwa tarif MRT Jakarta dipatok untuk jarak terjauh senilai Rp14.000. Sementara tarif awalan saat memasuki stasiun adalah Rp3.000 dan tarif antar-stasiun Rp 1 ribu.
Anies menjelaskan perhitungan tarif MRT Jakarta tidak menggunakan nilai rata-rata seperti yang ditetapkan dalam Rapimgab di DPRD DKI.
“[MRT Jakarta] perhitungannya adalah mendasarkan pada jarak antar-stasiun sehingga nanti ketika diumumkan pun akan berbentuk tabel,” kata Anies, Selasa kemarin.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Addi M Idhom