tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengklaim penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan tidak akan mempengaruhi hasil Pemilu 2019 dan tahapan pilkada serentak 2020. Sebab, pelaksanaan Pemilu 2019 sudah tuntas.
“Tahapan Pemilu 2019 sudah kami jalankan seluruh tahapannya, tuntas dan tidak ada masalah. Jadi saya yakinkan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam undang-undang," kata Arief di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Selain itu, Arief juga memastikan kalau pelaksanaan Pilkada 2020 tidak akan terganggu. Menurut dia, pelaksanaannya tetap sesuai jadwal, yaitu pada September 2020.
Pilkada akan digelar di 270 wilayah Indonesia. Ia beralasan, KPU sudah memiliki sistem sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 tetap berjalan dengan baik.
“Persiapan pemilihan kepala daerah berjalan sebagaimana adanya karena KPU ini sudah dibangun dengan sistem yang bagus, semua bisa bekerja sebagaimana yang harus dikerjakan,” kata Arief.
Arief mengatakan, KPU belum menentukan sikap setelah penangkapan Wahyu. Ia menuturkan, komisioner tidak akan melakukan pembahasan khusus.
Ia juga tidak akan menggelar pleno khusus mengenai nasib Wahyu sampai mendapat informasi lengkap dari KPK.
"Langkah khusus, langkah detail, kami tunggu dari KPK dulu. Kan saya belum tahu peristiwa ini seperti apa," kata Arief.
Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu siang, 8 Januari 2020.
“Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (8/1/2020).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambah komisioner KPU yang terjaring operasi tangkap tangan berinisial WS.
“Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," ujarnya saat dikonfirmasi reporter Tirto.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz