Menuju konten utama

Wagub Lampung Disebut Terima Rp1 M di Sidang Suap Bupati Lamteng

Wagub Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik dari PKB membantah telah menerima uang Rp1 miliar dari terdakwa suap Mustafa, eks Bupati Lampung Tengah.

Wagub Lampung Disebut Terima Rp1 M di Sidang Suap Bupati Lamteng
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (tengah) bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Kamis (4/3/2021). ANTARA FOTO/Ardiansyah/rwa.

tirto.id - Saksi kasus suap dengan terdakwa Mustafa, eks Bupati Lampung Tengah menyebut ada aliran dana Rp1 miliar ke Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik.

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan perkara penerimaan suap dan fee atas proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah periode 2017-2018. Mustafa disebut menerima total suap dan gratifikasi hingga Rp95 miliar dari para kontraktor.

Terkait dengan Nunik, jaksa menghadirkan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini karena ada kesaksian pemberian uang Rp1 miliar terkait pencalonan Mustafa sebagai gubernur Lampung pada 2018. Namun, di tengah jalan Mustafa tertangkap oleh KPK sehingga gagal maju pilgub.

"Apakah saksi pernah ketemu Mustafa terkait perahu PKB. Terus saksi mengatakan kepada saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung bahwa tidak ditawar lagi oleh Mustafa, untuk 'beli perahu'," kata Jaksa KPK Taufik Ibnugroho, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (4/3/2021).

Kemudian jaksa KPK kembali mempertanyakan terkait uang Rp1 miliar yang diterima Nunik dari saksi Midi Iswanto, anggota DPRD Lampung. Nunik membantah, dan mengatakan ia tidak pernah terima uang.

"Yang betul, di berkas mereka berkata seperti itu. Itu sih terserah ya keterangan Anda," kata jaksa.

Jaksa juga menyebut Nunik menerima Rp150 juta dari Khaidir Bujung, mantan anggota DPRD Lampung. Nunik mengakui menerima uang tersebut, namun terkait pinjaman guna pembangunan kantor DPC PKB Lampung Tengah.

"Hubungan saat itu lagi baik sama Khaidir Bujung, saya pinjam Rp150 untuk biaya tukang pembangunan DPC Lampung Tengah. Rp100 juta sudah saya bayar, sisa Rp50 juta belum saya bayar karena Khaidir Bujung ada sangkutan juga sama saya saat pencalonan anggota DPRD Lampung," kata Nunik.

Chusnunia atau Nunik menjadi saksi terkait kasus korupsi dengan terdakwa Mustafa. Saat itu Nunik menjabat sebagai Bupati Lampung Timur, sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung.

Baca juga artikel terkait OTT LAMPUNG atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali