Menuju konten utama

Wacana Jalan Berbayar (ERP) sejak Era Jokowi, Ahok, lalu Anies

ERP diwacanakan bisa dilalui sepeda motor.

Wacana Jalan Berbayar (ERP) sejak Era Jokowi, Ahok, lalu Anies
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Casablanca Raya, Tebet, Jakarta, Jumat (12/1/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id -

Sejak DKI Jakarta dipimpin Joko Widodo hingga Anies Baswedan sistem jalan berbayar elektronik alias Electronic Road Pricing (ERP) digadang-gadang mampu mengurangi kemacetan di sejumlah kawasan. Namun realisasi penerapan ERP masih sebatas wacana. Apalagi setelah pemerintah provinsi membolehkan sepeda motor melintas di ruas jalan yang bakal menjadi sasaran penerapan sistem ERP.
Wacana tentang ERP kembali nongol usai kunjungan Duta Besar Austria untuk Indonesia Helene Stenhaeusel dan Duta Besar Swedia Johanna Brismar Skoog ke kantor Balai Kota Jakarta. Sandi mengatakan Johanna berminat mengikuti lelang proyek ERP yang tengah dilakukan Dinas Perhubungan DKI. "Kami tegas bahwa ERP ini adalah bagian daripada kita mengendalikan lalu lintas dan menertibkan agar masyarakat kembali ke transportasi umum," ungkap Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
Sandi optimistis ERP tetap bisa mengakomodasi pengguna sepeda motor. Menurutnya pelarangan sepeda motor hanya karena ERP berpotensi merugikan merugikan 400 ribu usaha mikro yang menggunakan Jalan Sudirman hingga Jalan Merdeka Barat. "Mestinya bisa (diterapkan) untuk karena ini kan untuk kesetaraan," ujar mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu.

Pengamat Transportasi dari Universitas Soegijapranata, Djoko Setiwojarwo mengatakan, di beberapa negara sistem ERP memang bisa mengakomodasi pengendara sepeda motor. "Di Singapura, itu motor juga bayar. Mereka pakai ERP," katanya saat dihubungi Tirto.

Namun, jika ERP diterapkan di Jakarta, ia tidak yakin akan efektif mendorong pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum massal. Djoko mengatakan ERP harusnya diterapkan setelah infrastruktur transportasi publik diperbaiki dan berjalan baik. Sebab, ketika ERP diterapkan, pembangunan MRT dan LRT diperkirakan masih belum rampung.

"Saya kira Dishub mengerti masalah ini, cuma kan masalahnya atasnya itu berkehendak lain. Ya gimana lagi, jalankan saja," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah masih mengkaji pemberlakuan ERP bagi pengguna sepeda motor. Kajian ini menurutnya juga akan menjadi pertimbangan dalam proses lelang pengadaan teknologi ERP yang masih berjalan. "Akan dikaji lebih lanjut. Teknologi yang digunakan tak hanya bisa mengcapture mobil, motor juga bisa," ujarnya.

Lelang proyek ERP sebenarnya sudah berlangsung di masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tahun 2015. Waktu itu, ada dua perusahaan yang diprioritaskan dan teknologinya sudah diujicoba, yakni perusahaan teknologi dan komunikasi asal Swedia Kapsch dan Qfree asal Norwegia.

Tapi, kata Andri Yansyah, lelang itu digagalkan tanpa ada alasan yang Jelas dari LKPP dan KPPU. "LKPP balikin kajian barang kami, dibilang salah enggak, bener enggak," ungkap Andri Yansyah saat ditemui di Balai Kota.
Hal ini membuat Dishub memutuskan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar dapat menyelenggarakan lelang investasi sendiri. Andri mengatakan, saat ini ada 56 perusahaan yang telah mendaftar dalam lelang investasi ERP, termasuk dua perusahaan yang sudah ujicoba: Kapsch dan Qfree.
Lelang tahun ini ditargetkan selesai Oktober dengan mendapatkan perusahaan teknologi dan sensor terbaik sistem ERP. Lelang investasi menurut Andri dimungkinkan sebab Pemprov DKI tak mengeluarkan anggaran sama sekali untuk pengadaan barang setelah pemenang tender mulai menggarap proyek.

Pemenang lelang akan menginvestasikan teknologinya untuk penerapan sistem jalan berbayar dan mereka juga yang menangani sistem operasional serta pendistribusian on board unit (OBU) atau alat penyimpan data dan saldo.

Setelah penerapan teknologi tersebut terbukti baik, barulah Pemprov DKI mencicil pembayaran teknologi yang dibangun oleh pemenang lelang untuk sistem ERP. "Bayar cicilan setelah 3 bulan. Masuk bulan keempat selama 5 tahun. Besaran cicilan akan ditentukan. Itu yang menang lelang nanti, perusahaan yang menentukan harga terbaik," ujar Andri.
"Syaratnya harus proven sudah diuji di negara top dunia. Teknologi yang bisa diterapkan di parkir, tol, bayar pajak, semua. teknologi terbuka, kalau ada sesuatu yang rusak tidak mengandalkan dia tetapi bisa vendor lain," katanya.

Baca juga artikel terkait PEMBATASAN SEPEDA MOTOR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Muhammad Akbar Wijaya