Menuju konten utama

Visi Misi Ganjar-Mahfud Tentang Hukum, HAM, Berantas Korupsi

Tema debat capres pertama terkait hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi. Berikut visi misi Ganjar-Mahfud tentang hukum, HAM, pemberantasan korupsi.

Visi Misi Ganjar-Mahfud Tentang Hukum, HAM, Berantas Korupsi
Ganjar-Mahfud saat pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024. Youtube/KPU RI

tirto.id - Visi misi Ganjar-Mahfud terpilah dalam berbagai topik. Di antara visi-misi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 di Pilpres 2024 itu terkait dengan hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi.

Isi visi-misi Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai kandidat di Pilpres 2024 itu menarik buat diketahui karena selaras dengan tema debat capres 2024 yang pertama.

Sesuai dengan pengumuman KPU RI, tema debat capres pertama adalah adalah "Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Pemerintahan, dan Penguatan Demokrasi."

Debat capres 2024 yang pertama akan digelar pada Selasa (12/12/2023) malam. Jadwal debat pertama Pilpres 2024 itu mulai pukul 19.00 WIB.

Berlokasi di Kantor KPU RI, Jakarta, acara debat perdana capres-cawapres 2024 itu bakal diawali dengan penyampaian visi-misi paslon terkait dengan tema yang akan dibahas.

Ada tiga paslon yang akan menyampaikan visi-misinya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Susunan acara debat Pilpres 2024 dibagi ke dalam 6 segmen. Setelah pemaparan visi misi dan program kerja, segmen kedua dan ketiga akan diisi dengan pendalaman.

Untuk pendalaman visi misi dan program kerja, setiap paslon akan menjawab pertanyaan dari sejumlah panelis yang terdiri dari 11 orang. Kemudian, pada segmen ketiga, masing-masing capres akan menjawab pertanyaan dari moderator.

Berikutnya, memasuki segmen keempat, setiap capres akan mengajukan pertanyaan ke capres lainnya. Lalu, segmen kelima berlanjut ke sesi tanya-jawab antarpaslon. Adapun segmen keenam diisi dengan penutup.

Siaran langsung debat capres pertama Pilpres 2024 akan tayang di TVRI, RRI, dan kanal youtube resmi TVRI.

Visi Misi Ganjar-Mahfud tentang Hukum, HAM, hingga Pemberantasan Korupsi

Di Pilpres 2024, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengusung visi "Menuju Indonesia Unggul Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari". Untuk mencapai visi tersebut, mereka menawarkan 8 macam misi.

Misi ke-7 berkaitan langsung dengan tema debat pertama capres Pemilu 2024. Bunyi misi itu ialah "Mempercepat pelaksanaan demokrasi substantif, penghormatan HAM, supremasi hukum yang berkeadilan, dan keamanan yang profesional".

Misi tersebut mencakup 4 macam rencana kerja beserta masing-masing langkah-langkah yang akan diambil.

Berdasarkan dokumen visi-misi Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, berikut daftar misi mereka terkait dengan penegakan Hukum dan HAM serta pemberantasan korupsi:

1. Demokrasi Substantif

Dalam menciptakan demokrasi substantif, paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengusung ide berupa 4 langkah, yakni:

a. Menjamin Kebebasan Sipil:

Menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab.

b. Galang Supremasi Sipil:

Memperkuat hak-hak politik rakyat dan kaum minoritas dengan menjamin hak ikut serta dalam pemerintahan, hak dipilih dan memilih, serta terlibat dalam partai politik.

c. Gerak Pemantapan Lembaga Politik:

Memperlancar konsultasi-dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil, serta mengembalikan khittah partai politik sebagai perangkat demokrasi dengan meningkatkan pendanaan negara terhadap partai politik.

d. Kemerdekaan Pers dan Media:

Menjamin pers yang BERGEMA (Bebas, Bergerak, dan Bermartabat) dengan memastikan regulasi tidak digunakan untuk membatasi kebebasan pers. Selain itu, meningkatkan literasi media sosial serta mendorong aktivitas media sosial yang bersih dan bertanggung jawab.

2. Pemerintahan yang Bersih dan Tulus Melayani Masyarakat

Targetnya ialah pembuatan sistem Lapor Presiden, Mal Pelayanan Publik, ASN Sejahtera, serta Digitalisasi Pemerintahan. Detail penjelasannya sebagai berikut:

a. Lapor Presiden:

Penyediaan akses penyampaian informasi, keluhan, usulan yang bebas biaya (bebas kuota dan bebas pulsa) dan menjamin keamanan pelapor.

b. Mal Pelayanan Publik:

Memperluas pelayanan dan ketersediaan mal pelayanan, baik fisik dan digital, di seluruh wilayah yang disertai dengan nomor yang bisa dilacak progres penyelesaiannya (seperti nomor resi).

c. Nomor Darurat Nasional:

Pengintegrasian nomor darurat nasional untuk layanan emergency, seperti kesehatan, pemadam kebakaran, kepolisian, dan kelistrikan.

d. Digitalisasi Pemerintahan:

Memastikan pelayanan pemerintahan "sat-set" dengan digitalisasi seluruh aspek pemerintahan.

c. ASN Sejahtera:

Menjamin adanya sistem kerja yang jelas, kenaikan jabatan yang transparan akuntabel, remunerasi yang konkret, dan sistem pindah yang padu-padan bagi para ASN, serta memastikan pelayanan prima ASN.

3. Hukum Adil untuk Semua

Dalam bagian ini, terdapat 6 capaian yang ditargetkan. Di antaranya membasmi korupsi, keadilan restoratif, penyelesaian pelanggaran HAM, hingga mewujudkan supremasi hukum dan menjamin HAM.

a. Membasmi Korupsi:

Mempercepat dukungan teknologi informasi dan penguatan KPK bersama dengan kejaksaan dan Polri secara sinergis dan harmonis, serta mengamankan aset negara dari tangan korupsi.

b. Keadilan Restoratif:

Mempercepat pengembangan dan penerapan alternatif pemidanaan dengan pendekatan seimbang antara korban dan pelaku melalui keadilan restoratif dan penerapan hukum sosial (kerja sosial, denda, serta bentuk sanksi hukum lainnya) atau jalur non-yudisial atas pelanggaran hukum ringan.

c. Supremasi Hukum Progresif dan Menjamin HAM:

Memastikan hukum berkeadilan dengan penegak hukum yang bersih, serta menegaskan komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM diikuti regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

d. Pelanggaran HAM Diselesaikan:

Terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Upaya ini utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara.

e. Legislasi Partisipatif:

  • Gencarkan partisipasi dan gagas pendapat publik melalui penyediaan ruang bagi partisipasi publik dalam penyusunan peraturan perundang undangan.
  • Menyiapkan mekanisme yang dapat memastikan respons yang semestinya atas setiap partisipasi publik.

f. Aparat Penegak Hukum Sejahtera dan Profesional:

  • Meningkatkan kesejahteraan bagi aparat penegak hukum dan menyediakan insentif untuk peningkatan kinerja.
  • Menyediakan saluran pengaduan yang aman dan terjamin untuk melaporkan perilaku penyalahgunaan kekuasaan.

4. Polisi yang Profesional Terpercaya

Untuk mewujudkan capaian tersebut, mereka merencanakan adanya kesesuaian tindakan hukum, patuh pada standar dan HAM, dan membikin program "Bhayangkara Sejahtera".

a. Kesesuaian Tindakan Hukum:

Polri diharapkan harus memastikan setiap tindakan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan bersifat humanis.

b. Kepatuhan Terhadap Standar dan HAM:

Senantiasa mematuhi setiap aturan dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam penegakan HAM.

c. Tanggap Terhadap Kebutuhan Warga Biasa:

  • Melakukan tugas kamtibmas, menegakkan hukum yang berkeadilan, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan sungguh-sungguh dan profesional.
  • Memberikan saluran informasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mengikuti perkembangan laporan yang disampaikan.

d. Bhayangkara Sejahtera:

  • Meningkatkan kesejahteraan bhayangkara sejalan dengan tugas, tanggung jawab dan capaian.
  • Fasilitasi layanan konseling psikologis untuk mengatasi tekanan pekerjaan.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Addi M Idhom