Menuju konten utama
Jokowi Divaksin Kedua

Vaksinasi Sinovac Kedua Hari Ini: dari Jokowi hingga Raffi Ahmad

Jokowi divaksin Sinovac kedua kalinya pada hari ini bersama beberapa tokoh, termasuk Raffi Ahmad yang sempat berkasus melanggar prokes saat vaksin pertama.

Vaksinasi Sinovac Kedua Hari Ini: dari Jokowi hingga Raffi Ahmad
Vaksin Corona kedua Presiden Joko Widodo, Rabu (27/1/2021). Foto/Dok. Biro Setpres/Lukas

tirto.id - Presiden Joko Widodo telah melaksanakan suntikan vaksin Sinovac yang kedua kalinya di Istana Kepresidenan pada hari ini, Rabu (27/1/2021), pukul 8.30 WIB.

Suntikan vaksin COVID-19 kedua Jokowi ini dilakukan 14 hari setelah suntikan pertamanya.

"Jadi setelah suntikan vaksin yang pertama di 13 Januari lalu, 2 minggu lalu, hari ini saya mendapat suntikan vaksin yang kedua dan sama seperti yang dilakukan dua minggu lalu tidak terasa dan setelah 2 jam hanya pegal-pegal dan sekarang sama sama aktivitas ke mana-mana," kata Presiden Jokowi setelah mendapat suntikan kedua seperti dilansir Antara.

Seperti pelaksanaan vaksinasi pertama pada 13 Januari 2021, Presiden Jokowi harus melewati tahapan pemeriksaan lebih dulu sebelum diputuskan apakah dapat memperoleh vaksinasi kedua.

Raffi Ahmad Ikut Vaksin Kedua

Selain Jokowi, sejumlah tokoh lain yang juga ikut menjalani vaksinasi kedua adalah mereka yang sudah menjalani vaksinasi pertama bersama Presiden Jokowi.

Tokoh-tokoh tersebut di antaranya Ketua Ikatan Dokter Indonesia Daeng M. Faqih, Sekjen Majelis Ulama Indonesia Amiesyah Tambunan, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, hingga pesohor Raffi Ahmad.

Pada sesi 2 dilakukan penyuntikan terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Risyidin, perwakilan dari Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Ronal Tapilatu, perwakilan dari KWI Agustinus Heri, perwakilan dari PDHI I Nyoman Suarthanu, perwakilan dari Permabudhi Partono Bhikkhu N. M dan perwakilan dari Matakin Peter Lesmana.

Sedangkan pada sesi 3 disuntik Kepala BPOM Penny Kusumastuti Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan Roeslani Perkasa, Sekjen Ikatan Bidan Indonesia Ade Zubaedah, perawat Nur Fauzah, apoteker Lusy Noviani, buruh Agustini Setiyorini dan perwakilan pedagang Narti.

Kasus Vaksin Raffi Ahmad

Raffi Ahmad yang hari ini juga mendapat suntikan vaksin kedua bersama Jokowi, sebelumnya pernah mendapat masalah karena diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19 usai menjalankan suntikan vaksin pertama.

Raffi yang termasuk salah satu orang pertama yang menerima suntikan vaksin COVID-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/1/2021).

Raffi diketahui ikut berpesta bersama selebritas lainnya, tanpa memakai masker dan menjaga jarak selang beberapa jam usai mendapat hak istimewa tersebut,

Hal itu diketahui dari story Instagram Anya Geraldine yang juga hadir dalam acara itu. Tampak Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Sean Gelael, Gading Marten, dan Anya sendiri berpose tanpa menjaga jarak dan tanpa memakai masker.

Diduga pesta itu digelar di Prapanca Ballers, lapangan basket yang terintegrasi dengan cafe dan kolam renang di bilangan Jakarta Selatan.

Pesta tersebut merupakan perayaan ulang tahun Ricardo Gelael, Presiden Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk dan pemegang waralaba KFC.

Acara itu juga dihadiri selebritas lainnya seperti Aurelie Moeroemans, Once Mekel. Bahkan Komisioner Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP juga turut hadir dalam acara itu.

Raffi dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai orang pertama yang menerima vaksinasi Coronavac buatan Sinovac dan disuntik vaksin bersama Jokowi di istana kepresidenan.

Menurut Istana, Raffi mewakili "generasi muda" dan punya pengaruh terhadap masyarakat.

Pihak Istana mengaku sudah menasihati Raffi lewat Satgas Penanganan COVID-19 agar patuh protokol kesehatan.

"Sudah dinasihati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi COVID-19 agar menaati prokes," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Kamis (14/1/2021).

Kasus Raffi yang melanggar prokes sempat diselidiki oleh pihak kepolisian, tetapi kemudian dihentikan karena polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasusnya tersebut.

Baca juga artikel terkait JOKOWI DIVAKSIN atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH