tirto.id - Akademisi Akmal Taher berpendapat, tim Vaksin Nusantara besutan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melanggar etik. Sebab setiap pengembangan pengetahuan atau penelitian vaksin, harus mendapat izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kalau kita mengacu kepada etiknya semua penelitian apalagi Ini penelitian marketing seperti ini harus mendapat izin dari Badan POM. Jadi jelas ada pelanggaran peraturan karena itu ada di peraturannya," kata dokter ahli bedah itu dalam konferensi pers daring dukungan para akademisi hingga artis ke BPOM, Sabtu (17/4/2021).
Sebagai catatan, upaya uji klinis vaksin Nusantara besutan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak didukung BPOM. Pihak BPOM justru menyatakan vaksin yang diujicobakan di RSPAD Gatot Subroto itu masih ada masalah dan prosesnya harus dihentikan sementara. Akan tetapi, proses penelitian Vaksin Nusantara malah dilanjutkan dengan sokongan dukungan para politikus, purnawirawan TNI, hingga artis.
Akmal mengatakan, peraturan pemerintah mengamanatkan tahapan etik. Tahapan tersebut harus melewati uji klinik dan mendapat izin ethical clearence. Akan tetapi, ethical clearence tidak hanya diberikan oleh tim etik, tapi juga BPOM.
"Masalahnya tidak sesederhana itu karena ethical clearance itu dikeluarkan oleh komisi etik, tapi untuk fase yang satu ini itu mesti mendapat izin dari Badan POM juga," kata Akmal.
"Tahap selanjutnya kalau pelanggaran sanksinya apa oh saya enggak sampai sedetail itu. Tetapi jelas kalau itu tidak ada izin dari BPOM fase satunya. Yang kasus ini fase I itu kan sekarang sudah dinilai dan itu belum memenuhi syarat untuk boleh menjalankan ke fase II," sambungnya.
Akmal merupakan satu dari ratusan tokoh, akademisi, figur hingga peneliti yang mendukung BPOM untuk tetap teguh dalam menghadapi tekanan izin Vaksin Nusantara. Hingga saat ini, DPR hingga sejumlah pihak mendukung pemberian izin Vaksin Nusantara.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dieqy Hasbi Widhana