Menuju konten utama

Vaksin Booster COVID-19: Berapa Harganya & Apa Syarat, Manfaatnya?

Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu.

Vaksin Booster COVID-19: Berapa Harganya & Apa Syarat, Manfaatnya?
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Vaksinasi booster COVID-19 akan mulai dilakukan pemerintah pada 12 Januari 2022 mendatang.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri akan diberlakukan pembayaran, namun pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.

Menurutnya, tarif yang beredar saat ini antara Rp200 ribu hingga Rp600 ribu bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.

Siti mengatakan, saat ini tarif vaksinasi booster masih dalam proses penetapan harga dan harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ katanya di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Namun, Siti menegaskan, bahwa pemerintah tetap akan memberikan vaksinasi booster gratis dalam program pemerintah bagi lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya.

Sebab, menurutnya pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Sementara untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta.

Sementara itu, untuk jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan hingga saat ini pemerintah juga masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Namun, melansir laman Kominfo, per 3 Januari 2022, pemerintah telah mengamankan setidaknya 113 juta dosis stok vaksin booster.

Syarat dan kriteria dapat vaksin booster COVID-19

Pemerintah menargatkan setidaknya 21 juta orang akan menjadi sasaran program vaksin booster di Januari 2022. Berikut syarat dan kriteria untuk mendapatkan vaksin booster COVID-19.

1. Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun.

2. Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu.

3. Program ini vaksin booster diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi sudah 70% untuk dosis 1 dan 60% untuk dosis 2 yang bisa dicek statusnya di https://vaksin.kemkes.go.id/

Manfaat vaksin booster COVID-19

Epidemiolog Kamaluddin Latief menjelaskan bahwa vaksin booster adalah dosis vaksin virus corona (COVID-19) untuk membantu dan memperkuat perlindungan yang dimiliki setelah mendapatkan 2 dosis pertama.

Dosis booster ini berperan penting karena antibodi atau imunitas yang dibentuk oleh vaksin dapat turun atau berkurang seiring berjalannya waktu.

"Merujuk kepada data sementara dan adanya varian Delta dan (B.1.617.2) Omicron (B.1.1.529) menegaskan pentingnya vaksinasi dan booster," ujar Kamal seperti dilansir dari laman Kominfo.

Ia menjelaskan bahwa data menunjukkan peningkatan transmisibilitas varian Omicron dan efektivitas vaksin terhadap COVID-19 mengalami penurunan dari waktu ke waktu.

Hal ini disebabkan oleh perlindungan dari vaksin yang menurun seiring berjalannya waktu, serta tingkat infeksi yang lebih besar dari berbagai varian tersebut, maka booster membantu memberi perlindungan jangka panjang dan juga agar tidak sakit parah akibat COVID-19.

Kamal menjelaskan, kemunculan berbagai varian belakangan ini menegaskan pentingnya vaksinasi, booster, dan upaya pencegahan yang diperlukan untuk melindungi diri dari COVID-19.

Efektivitas yang lebih rendah ini kemungkinan disebabkan oleh kombinasi penurunan perlindungan seiring berjalannya waktu sejak divaksinasi, serta infeksi yang lebih besar dari varian Delta. Vaksin COVID-19 bekerja dengan baik untuk mencegah penyakit parah, rawat inap, dan kematian, bahkan terhadap varian Delta yang beredar luas.

"Namun, para ahli kesehatan masyarakat mulai melihat perlindungan yang berkurang, terutama di antara populasi tertentu, terhadap penyakit ringan dan sedang," ujarnya.

Kamal menjelaskan, belum banyak data tentang semua vaksin COVID-19 untuk mengetahui apakah semua vaksin dapat dikombinasikan untuk dosis kedua dan booster.

Dia mengakui, masih memerlukan lebih banyak riset di masa depan untuk menjawab hal tersebut. Namun, apabila dosis kedua AstraZeneca tidak tersedia, WHO telah menyatakan bahwa dosis kedua Pfizer atau Moderna dapat digunakan.

"Ada beberapa bukti bahwa orang yang menerima satu dosis AstraZeneca diikuti dengan dosis Pfizer atau Moderna memiliki kemungkinan efek samping ringan yang lebih tinggi," katanya.

Meski demikian, Kamal berpendapat sebelum memikirkan booster, program vaksinasi harus mendahulukan vaksinasi dua dosis penuh untuk mengejar target herd immunity. Menurutnya, pemberian booster harus diprioritaskan kepada para pejuang di garis depan, seperti kepada tenaga kesehatan karena mereka benar-benar berhadapan langsung dengan COVID-19.

"Booster ditawarkan setidaknya 6 bulan setelah dosis terakhir anda, ini berkaitan dengan penurunan efektivitas vaksin. Dosis booster akan membantu untuk memperpanjang proteksi terhadap virus Corona," ujar Kamal.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya