tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa wacana Bekasi untuk digabungkan ke wilayah DKI Jakarta merupakan keputusan Pemerintah Pusat, bukanlah keputusannya.
"Begini, kami adalah sebuah negara kesatuan, pembagian wilayah adalah wewenang pemerintah pusat. Jadi secara prinsip Pemprov DKI harus mentaati keputusan pemerintah pusat," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Senin (19/8/2019).
"Aspirasi itu, kami menghargai, kami menghormati, dan biar berproses di pemerintah pusat karena prosesnya bukan antar wilayah," lanjutnya.
Anies pun menyampaikan bahwa secara ekonomi, kawasan Jakarta dan sekitarnya memang sudah terintegrasi secara ekonomi. Hanya secara administrasi pemerintahan yang berbeda.
"Tapi secara ekonomi Jakarta dengan Kabupaten dan Kota yang bertetangga seperti Bekasi, Tangsel, Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Depok, itu sebagai satu perekonomian relatif terintegrasi," ujar Anies.
"Kalau keputusan pemerintah pusat ya Jakarta menjalankan. Kan keputusannya lewat UU, PP. Kalau itu UU maka kita berkewajiban menjalankan. Maka prosesnya bukan dengan DKI tapi pemerintah pusat," lanjutnya.
Di sisi lain, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sempat menyampaikan bahwa Bekasi lebih tepat untuk dimasukan ke wilayah Jakarta, apabila Provinsi Bogor Raya terbentuk. Pasalnya, sebagian besar warga Kota Bekasi setuju jika bergabung dengan DKI Jakarta.
Effendi menilai jika akan dilakukan pendataan, setidaknya 60 hingga 80 persen warga Bekasi mau wilayahnya bergabung ke Jakarta.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto