tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan surat larangan penerbangan sementara bagi Batik Air. Maskapai tersebut dilarang ke Bandara Supadio Pontianak. Kebijakan ini dicanangkan usai, ditemukan enam penumpang Batik Air yang positif Corona atau COVID-19.
"Memperhatikan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dadakan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan arahan Gubernur Sutarmidji tanggal 22 Agustus 2020, dengan ini minta agar Batik Air untuk sementara tidak membawa penumpang ke Pontianak selama 14 hari terhitung tanggal 23 Agustus 2020," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Manto di Pontianak, Sabtu (22/8/2020).
Larangan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak maskapai. Sebab dinilai lalai dan membawa terbang penumpang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Dia menjelaskan, langkah tersebut diambil sesuai hasil pemeriksaan tes PCR secara acak (random) terhadap kedatangan penumpang tanggal 15 Agustus 2020. Saat itu ditemukan enam penumpang Batik Air berstatus konfirmasi positif COVID-19.
Lalu, pada tanggal 20 Agustus hasil tes usap menyebutkan: 6 penumpang tersebut positif terjangkit Corona.
Selain itu, Dishub Kalimantan Barat dan Dinkes Kalbar akan terus melakukan tes PCR dadakan, penumpang di bandara dan pelabuhan.
"Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalbar dalam kondisi reaktif atau terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat atau PCR di terminal kedatangan Bandara Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementera rute penerbangan dan maskapai tersebut," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Dokter Harisson membenarkan terdapat 30 orang maskapai penerbangan Batik Air yang dilakukan tes acak dan hasilnya enam orang atau sekitar 20 persen dari sampel acak tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.
Menanggapi hasil konfirmasi positif terhadap enam penumpang Batik Air tersebut, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap penumpang lainnya dan akan dilakukan tes usap.
"Untuk itu, kita minta agar maskapai benar-benar melakukan pengecekan terhadap setiap penumpang yang akan terbang menggunakan maskapainya, jangan sampai membawa penumpang yang terkonfrimasi positif COVID-19 ke Kalbar," kata Harisson.
Editor: Dieqy Hasbi Widhana