tirto.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian permasalahan HAM di tanah Papua. Uli menyebut terdapat hal mendesak yang membuat pihaknya memfokuskan kerja 6 bulan pertamanya untuk permasalahan tersebut.
"Permasalahan HAM di Papua menjadi prioritas kerja kami dalam enam bulan kedepan karena kami melihat ini sesuatu yang urgent," ujar Uli dalam konferensi persnya di kantor Komnas HAM pasca sertijab, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut, Uli menyebut pihaknya akan segera mempelajari permasalahan pelanggaran HAM di Papua.
"Terkait pelanggaran HAM di Papua, khususnya yang sedang terjadi dan kami secepatnya akan mempelajari permasalahan pelanggaran HAM di Papua," ujarnya.
Komnas HAM telah membentuk struktur komisioner terbaru untuk periode kepengurusan 2022-2027. Posisi ketua komisioner baru Komnas HAM saat ini dinakhodai oleh Atnike Nova Sigiro. Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/11/2022) di Kantor Komnas HAM.
Untuk diketahui, prosesi serah terima jabatan dari komisioner lama kepada anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dilakukan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/11/2022) lalu.
Susunan Komisioner Komnas HAM 2022-2027
Rapat paripurna tersebut menyepakati susunan komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 sebagai berikut:
1. Ketua: Atnike Nova Sigiro
2. Wakil Ketua Internal: Pramono Ubaid Tanthowi
3. Wakil Ketua Eksternal: Abdul Haris Semendawai
4. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM: Uli Parulian Sihombing
a. Komisioner Pengaduan: Hari Kurniawan
b. Komisioner Mediasi: Prabianto Mukti Wibowo
c. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan: Uli Parulian Sihombing
d. Komisioner Pengawasan: Uli Parulian Sihombing
5. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM: Anis Hidayah
a. Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan: Putu Elvina
b. Komisioner Pengkajian dan Penelitian: Saurlin P Siagian
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri