Menuju konten utama

Usai 12 Dokter PPDS Positif COVID-19, Unair Beri Keringanan UKT

Unair juga memberikan kelonggaran cuti selama masa pandemi COVID-19 bagi dokter PPDS.

Usai 12 Dokter PPDS Positif COVID-19, Unair Beri Keringanan UKT
Ketua Majelis Wali Amanat Unair M Hatta Ali (tengah), Ketua Senat Akademik Unair Djoko Santoso (kanan) dan Rektor Unair Mohammad Nasih (kiri) menunjukkan piagam Rekor Dunia MURI saat acara pelantikan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020). ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.

tirto.id - Universitas Airlangga Surabaya (Unair) memberikan keringanan berupa potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50 persen kepada dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ikut menangani COVID-19.

"Jadi selama pandemi ini, UKT PPDS kami beri insentif 50 persen. Mereka tinggal bayar sisanya 50 persen," ujar Rektor Unair Prof Mohammad Nasih dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (25/6/2020).

Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair ini mengatakan kebijakan pemotongan UKT bagi dokter PPDS itu segera diatur dalam Surat Keputusan Rektor bersamaan berbagai kebijakan keringanan UKT yang biasa diajukan tiap tahunnya oleh mahasiswa.

Selain memberikan keringanan UKT pada dokter PPDS, Unair juga memberikan kelonggaran cuti selama masa pandemi virus Corona atau COVID-19.

Cuti yang diambil dokter PPDS dalam masa pandemi COVID-19 ini tidak akan dihitung secara akademik maupun administrasi sehingga tidak memotong batas cuti yang diperbolehkan untuk PPDS.

"PPDS yang mempunyai persoalan kesehatan, artinya komorbid, kami anjurkan mengambil cuti tanpa harus membayar. Tidak ada masalah FK (Fakultas Kedokteran) dan rektor. Kalau punya komorbid dan risiko tinggi," katanya.

Dengan kebijakan tersebut, kata dia, para dokter PPDS tetap bisa lulus dengan masa studi yang normal karena cuti yang diambil tidak akan dihitung.

"Kalau cuti, mereka kehilangan kesempatan bisa terlibat di kegiatan untuk melatih kompetensi dan lainnya. Tetapi kami ingin mereka yang terlibat di rumah sakit yang benar fit dan sehat," katanya.

Nasih juga menyampaikan insentif dan kebijakan khusus yang diberikan pada dokter PPDS karena dokter harus memberikan kepedulian bangsa dengan menangani COVID-19.

"Tapi mereka juga harus menjaga keselamatan bagi dirinya dengan pengaturan beban yang disesuaikan dengan kemampuannya," tutur Nasih.

Keringan UKT ini diberikan usai 12 dokter PPDS dari Unair positif terpapar virus Corona. Hal itu dikonfirmasi Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya dr Joni Wahyuhadi.

"Ke 10 dokter PPDS di antaranya memiliki gejala ringan dan sedang, sedangkan dua dokter lainnya dalamn kondisi berat sehingga perlu menjalani perawatan intensif oleh RSUD Dr Soetomo," ujar Joni di Surabaya, Ahad (21/6/2020).

Kasus dokter PPDS yang terpapar COVID-19 ini menjadi sorotan, sebab tersiar kabar bahwa tidak sedikit calon dokter spesialis yang sedang menempuh pendidikan tersebut menjadi korban.

Bahkan pada Rabu (10/6/2020), salah seorang dokter PPDS penyakit dalam, dr Miftah Fawzy Sarengat, meninggal dunia karena terpapar virus Corona.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Dieqy Hasbi Widhana