tirto.id - Petugas Pemilu 2019 yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya pada Pemilu 2019 bertambah. Hingga hari ini, Jumat (3/5/2019) malam jumlah petugas Pemilu yang meninggal mencapai 412 orang dan sakit sebanyak 3.658 orang.
"Jumlah penyelenggara pemilu wafat 412, sakit 3.658. Total 4.070 tertimpa musibah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).
Jumlah ini terus bertambah dibanding hari-hari sebelumnya. Dibandingkan data KPU Kamis (2/5/2019), jumlah penyelenggara pemilu meninggal bertambah sebanyak 30 orang. Sedangkan yang sakit bertambah jadi 466 orang.
Petugas Pemilu yang dimaksud meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Banyak dari mereka mengalami kelelahan fisik akibat kerja berat yang mereka lakukan.
KPU pun telah memulai pemberian santunan. Besaran santunan dikelompokkan menjadi empat. Pertama, santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia adalah sebesar Rp36 juta, selanjutnya santunan bagi penyelenggara pemilu cacat permanen Rp36 juta.
Besaran santunan untuk penyelenggara pemilu yang luka berat Rp16,5 juta, dan untuk yang luka sedang sebesar Rp8,25 juta.
Hari ini, Jumat (3/5/2019) santunan secara simbolis disampaikan kepada ahli waris dari empat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.
Ketua KPU Arief Budiman, mengatakan santunan untuk empat orang ini diberikan secara tunai. Sementara penyerahan selanjutnya diberikan secara transfer melalui rekening bank ke ahli waris.
"Kami berikan dalam bentuk tunai, untuk yang berikutnya untuk mempercepat mempermudah prosesnya kami akan memberikan langsung melalui rekening. Untuk awal ini kan agak kerepotan kalau mereka diminta untuk membuka rekening, jadi untuk yang awal-awal ini kita berikan secepatnya dalam bentuk tunai," ujar Arief di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).
Arief meminta para ahli waris atau pun keluarga petugas Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja untuk mempersiapkan rekening agar memudahkan penyampaian santunan.
"Kami minta mereka mempersiapkan rekening yang memang berhak untuk menerima santunan yang akan diberikan," jelasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto