tirto.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan telah teramatai 8 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.200 meter ke arah Barat Daya pada periode pengamatan Senin (15/3/2021) pukul 00:00-06:00 WIB.
Pada periode pengamatan yang sama juga teramati adanya asap kawah berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 400 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi.
Berikut aktivitas terbaru Gunung Merapi menurut BPPTKG,
Gunung Merapi Terkini
Periode pengamatan
15-03-2021 00:00-06:00 WIB
Lokasi Gunung Merapi
Merapi (2968 mdpl),
Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten,
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah
Meteorologi
Cuaca berawan dan mendung. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur. Suhu udara 14-20 °C, kelembaban udara 71-83 %, dan tekanan udara 623-707 mmHg.
Visual
● Gunung jelas, kabut 0-I, kabut 0-II, hingga kabut 0-III. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 400 m di atas puncak kawah.
● Teramatai 8 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.200 meter ke arah Barat Daya.
Kegempaan
■ Guguran
(Jumlah : 25, Amplitudo : 3-55 mm, Durasi : 13-113 detik)
■ Hembusan
(Jumlah : 2, Amplitudo : 3-5 mm, Durasi : 11-17 detik)
■ Tektonik Jauh
(Jumlah : 1, Amplitudo : 13 mm, S-P : 13 detik, Durasi : 66 detik)
Rekomendasi terbaru BPPTKG
1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Editor: Agung DH