tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan menyiagakan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan pasca gempa di DI Yogyakarta dan Bantul. Sebelumnya, telah terjadi gempa bumi dengan kekuatan 6.4 Magnitudo di Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunung Kidul, DI. Yogyakarta, pukul 19.57 WIB, Jumat (30/6/2023).
“Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK)- Emergency Medical Team (EMT) sudah siap diterjunkan ke lokasi gempa bila sewaktu waktu dibutuhkan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (2/7/2023).
Dia pun menuturkan jumlah obat dan sarana alat kesehatan sudah mencukupi. Lebih lanjut, Siti menjelaskan Posko PSC dapat dihubungi di 119.
“Adapun Posko PSC yang dapat dihubungi di 119 DIY, Telp 119/ (0274) 2924233 dan Whatsapp 08112837505,” sambung Nadia.
Sementara itu, dia pun mengimbau agar masyarakat menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
“Dan juga periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” ujar Nadia.
Untuk diketahui, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyatakan setelah pembaruan data, gempa yang mengguncang wilayah selatan Yogyakarta berkekuatan magnitudo 6.0 karena tumbukan lempeng. Gempa terjadi pukul 19.57 WIB, dengan kedalaman 67 kilometer.
"Hasil monitoring sampai pukul 21.30, menunjukkan adanya 20 aktivitas gempa susulan (aftershock) dengan rentang magnitudo 3.0-4.2," kata dia dalam konferensi pers.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa menengah akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia dan Eurasia," terang Dwikorita.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa memiliki mekanisme pergerakan/patahan naik (thrust fault).
Sementara itu, BPBD Kabupaten Kebumen melaporkan 11 KK terdampak, 1 KK di antaranya mengungsi; sedangkan di Kabupaten Purbalingga ada 4 KK (15 jiwa) terdampak. Gempa ini mengakibatkan 93 rumah rusak ringan hingga sedang.
Berikut rincian kerusakan:
1. Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Kebumen (8 rumah rusak ringan dan 2 rumah rusak sedang); Kabupaten Magelang dan Tegal, (rumah rusak masing-masing 1 unit); Kabupaten Purbalingga (4 rumah rusak).
2.Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Pacitan (28 rumah rusak).
3.Provinsi DIY: Kabupaten Bantul (30 rumah rusak) dan Kabupaten Gunungkidul (19 rumah rusak).
Penulis: fajar hidayat
Editor: Intan Umbari Prihatin