Menuju konten utama

Upaya Polri Hadang Tindak Pidana Terorisme

Selain pencegahan, penangkapan terhadap pelaku teror dan mengungkap jaringan terorisme terus dilakukan Polri.

Upaya Polri Hadang Tindak Pidana Terorisme
Tim Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris di Pakis, Malang, Jawa Timur, Senin (14/5/2018). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

tirto.id - Polri terus melakukan pencegahan tindak pidana terorisme. Mulai dari kontra radikalisasi, moderasi beragama, hingga menanamkan wawasan kebangsaan sejak masa penyidikan.

"Saat ini Polri juga memprioritaskan upaya pencegahan berupa kontra radikalisasi pengarusutamaan, moderasi beragama, re-edukasi dan internalisasi nilai-nilai budaya dan wawasan kebangsaan sejak masa penyidikan," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-76, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).

Selain pencegahan, penangkapan terhadap pelaku teror dan mengungkap jaringan terorisme terus dilakukan.

"Polri telah melakukan penegakan hukum dan mengamankan 142 tersangka teroris," kata Sigit.

Densus 88 Antiteror pun Sigit klaim telah diperkuat untuk mengamankan agenda nasional dan internasional di Indonesia.

Selain itu, restrukturisasi organisasi juga terjadi pada tubuh Korps Brimob. Kini Korps Brimob dikepalai oleh seorang jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal.

Lantas dibentuk tiga satuan kerja tambahan di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia guna menghadapi seluruh ancaman di negara ini. Pasukan tambahan dipimpin oleh Brigadir Jenderal.

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto