Menuju konten utama

Upacara Hari Kesadaran Nasional Januari 2023, Makna & Tujuannya

Berikut adalah makna dan tujuan upacara Hari Kesadaran Nasional 17 Januari 2023.

Upacara Hari Kesadaran Nasional Januari 2023, Makna & Tujuannya
Wali Kota Bogor saat memimpin upacara bendera pada momen HUT ke-77 RI di Lapangan Sempur Kota Bogor, Rabu (17/8/2022). (ANTARA/Linna Susanti).

tirto.id - Upacara Hari Kesadaran Nasional merupakan upacara bendera rutin yang dilakukan pada tanggal 17 setiap bulannya. Upacara ini dilaksanakan oleh semua unsur Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sehingga, pelaksanaannya dilakukan di semua Instansi Pemerintah, Bank-bank Pemerintah dan Badan-Badan Usaha Milik Negara baik di Tingkat Pusat maupun Daerah.

Makna dan Tujuan Upacara Hari Kesadaran Nasional

Mengutip laman resmi Pemerintah Kabupaten Bone bahwa Hari Kesadaran Nasional memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara.

Selain itu, Hari Kesadaran Nasional dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada semua unsur ASN.

Secara eksplisit disebut sebagaihari kesadaran nasional karena untuk menyadarkan semua warga negara, sampai saat ini masih bisa hidup dengan damai karena perjuangan para pahlawan dan pendahulu.

Dengan diperingatinya Hari Kesadaran Nasional, ASN sebagai abdi negara diharapkan dapat meningkatkan kesadaran diri dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serta, menjunjung tinggi nilai dan norma di tengah masyarakat.

Susunan Upacara Hari Kesadaran Nasional

Susunan upacara hari kesadaran nasional sama halnya dengan susunan upacara bendera pada umumnya, yang meliputi:

  • Komandan upacara memasuki lapangan upacara;
  • Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara;
  • Inspektur upacara memasuki lapangan upacara;
  • Penghormatan umum kepada inspektur upacara;
  • Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara;
  • Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dipimpin oleh komandan upacara;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh inspektur upacara;
  • Pembacaan teks Pancasila oleh inspektur upacara diikuti seluruh peserta upacara;
  • Pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
  • Amanat inspektur upacara; Pembacaan doa;
  • Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara;
  • Upacara selesai, inspektur upacara meninggalkan lapangan upacara;
  • Komandan upacara membubarkan barisan.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto