tirto.id - Kementerian Urusan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Uni Emirat Arab mengatakan bahwa negaranya akan terus mengirimkan bantuan kemanusiaan dan dukungannya untuk Rohingya di Myanmar, demikian Antara melaporkan.
Mereka juga menegaskan bahwa masyarakat internasional perlu membantu krisis kemanusiaan yang terjadi di Rakhine State itu.
Kementerian itu juga mendesak PBB agar menemukan penyelesaian politik dan kemanusiaan untuk melindungi warga Rohingya dari kekerasan, pengusiran dan penghukuman kolektif.
Untuk diketahui, sejumlah negara seperti Indonesia, Bangladesh, dan Pakistan terus menekan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi agar segera menghentikan kekerasan terhadap warga Rohingya setelah hampir 123.600 dari etnis minoritas itu mengungsi ke Bangladesh.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi telah bertemu dengan peraih Nobel Perdamaian Suu Kyi dan panglima angkatan darat Min Aung Hliang pada Senin (4/9/2017) untuk mendesak Myanmar menghentikan kekerasan itu.
"Otoritas keamanan perlu segera menghentikan segela bentuk kekerasan di sana dan memberikan bantuan kemanusiaan serta bantuan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang," kata Retno setelah bertemu dengan kedua tokoh itu di Nay Pyi Daw, Myanmar.
Awal mula kekerasan itu terjadi sejak 25 Agustus, di mana kelompok gerilyawan Rohingya menyerang pos-pos polisi dan sebuah pangkalan militer.
Namun, insiden itu justru dibalas militer secara brutal hingga menewaskan sedikitnya 400 orang dan memicu gelombang pengungsian warga desa ke Bangladesh.
Insiden itu diklaim pasukan keamanan Myanmar sebagai langkah untuk memerangi kelompok "teroris" yang bertanggung jawab terhadap serangan di pos kepolisian dan tentara sejak Oktober tahun lalu.
Di satu sisi Pemerintah Myanmar menyalahkan kelompok militan Rohingya atas pembakaran rumah dan kematian warga sipil.
Sementara para pegiat HAM, dan para pengungsi Rohingya mengatakan tentara Myanmar ingin memaksa mereka keluar dari wilayah itu dengan serangan pembakaran dan pembunuhan.
Baca:
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto